Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Dalami Kemungkinan Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobilnya secara Spontan

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 07:55 WIB | Oleh:
KPK Dalami Kemungkinan Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobilnya secara Spontan Doc: antara foto
Ket. Mobil mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang diduga disembunyikan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menyembunyikan tiga unit kendaraan roda empat atau mobil dari rumah dinasnya secara spontan.

"Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikannya spontan ya. Artinya, spontan IEG ini, kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perintangan penyidikan setelah tiga mobil milik Immanuel Ebenezer disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT).

"Akan tetapi, kalau ada pihak lain yang memang di luar tersangka itu kemudian membantu untuk menyembunyikan, membantu untuk menghalang-halangi, nah itu bisa dikenakan pasal perintangan," jelasnya.

Namun, kata Asep, apabila Immanuel Ebenezer sendiri yang meminta tiga mobil untuk disembunyikan maka tidak dikenakan pasal perintangan penyidikan sebab tersangka mempunyai hak ingkar.

"Kalau tersangka itu punya hak ingkar, hak untuk mengingkari, hak untuk tidak mengakui, seperti itu. Nah, hak ingkar dari tersangka ini tidak termasuk di dalam perintangan," katanya.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK mengungkapkan tiga unit mobil hilang dari rumah dinas Ebenezer, yakni satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.

Pada 2 September 2025, KPK mengumumkan satu Toyota Land Cruiser telah dikembalikan oleh pihak terkait.

Pada tanggal yang sama, Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut karena ketakutan.

Kemudian, pada 9 September 2025, dua mobil yang disembunyikan tersebut telah dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK.

Adapun pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.