Pemkot Padang Bekali Pelaku UMKM Literasi Keuangan Digital
📅 Selasa, 09 Sep 2025, 22:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melatih 120 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota itu terkait literasi keuangan digital untuk mewaspadai transaksi ilegal atau penipuan yang dapat merugikan pedagang.
"Peningkatan literasi ini sangat penting agar pelaku UMKM tidak tertipu atau terhindar dari penipuan," kata Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan di Padang, Selasa (09/9).
Hal tersebut disampaikan Corri Saidan saat memberikan pelatihan dan literasi keuangan digital bagi ratusan pelaku UMKM di Kota Padang. pelatihan ini dilatarbelakangi meningkatnya transaksi keuangan digital oleh pelaku usaha sehingga dikhawatirkan terjadi kejahatan siber dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan kemajuan teknologi dan informasi membawa dampak positif terhadap pelaku UMKM. Sebagai contoh, kemudahan dari segi transaksi nontunai.
Namun, kemudahan ini harus disikapi dengan bijak karena juga terdapat sisi negatif yang harus diperhatikan pelaku UMKM di antaranya kejahatan siber seperti transaksi keuangan ilegal, pencurian data, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelaku UMKM perlu tetap waspada setiap melakukan transaksi nontunai agar terhindari kejahatan siber," ujar dia mengingatkan.
Ia mengatakan pelatihan dan peningkatan literasi keuangan digital tersebut ditujukan agar pelaku UMKM di Kota Padang lebih paham, mengerti dalam melindungi diri agar tidak menjadi korban kejahatan siber keuangan digital.
"Pemerintah Kota Padang ingin memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal, dan lebih teliti dalam melakukan transaksi nontunai," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terakhir, ia berharap pelatihan literasi keuangan digital tidak hanya meningkatkan kewaspadaan pelaku UMKM dalam bertransaksi, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi di kota itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!