DPR Harus Keluar dari Jebakan Lingkaran Transaksional yang Rusak Kepercayaan Publik
📅 Senin, 08 Sep 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespon Tuntutan 17+8 yang disampaikan publik dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati bersama fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.
Tanggapan resmi itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk melakukan evaluasi internal secara total seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dari enam poin tersebut, poin terakhir yakni DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Tanggapan di poin terakhir itu dinilai cukup menarik, karena DPR mengemukakan keinginan untuk lebih transparan dan terbuka, bukan seperti selama ini kesannya terbuka, tetapi sarat manuver-manuver dan berbagai permainan siluman politik uang dan transaksional.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho yang diminta pendapatnya mengatakan DPR selama ini lebih sering bekerja untuk kepentingan internalnya sendiri ketimbang benar-benar mendengarkan suara rakyat.
“Partisipasi publik bukan hanya soal menghadirkan uji dengar pendapat yang sifatnya seremonial, tetapi harus bermakna, artinya pandangan masyarakat benar-benar memengaruhi arah kebijakan. Kalau hanya janji tanpa perubahan nyata, rakyat tidak akan percaya lagi,” tegas Hardjuno, Minggu (7/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
Hardjuno pun menyinggung berbagai praktik jual beli ketok palu baik penentuan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR, fit and proper test pejabat publik di komisi, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN yang selama ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Ia menyebut praktik yang dikenal dengan istilah “gentong babi” itu sebagai kebocoran keuangan negara di hulu yang merugikan hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa partai politik dan DPR bukan hanya gagal transparan, tetapi juga terjebak dalam lingkaran transaksional yang merusak kepercayaan publik.
“Kalau ketok anggaran saja harus pakai hitung-hitungan setoran, bagaimana mungkin DPR bisa bicara transparansi? Semua proses legislasi dan penganggaran akhirnya menjadi komoditas politik yang hanya menguntungkan segelintir orang. Rakyat jelas jadi korban karena uang yang seharusnya untuk kesejahteraan publik justru bocor di meja politik,” kata Hardjuno.
Sebaiknya Anda baca juga:
Parpol Wajib Buka Laporan Keuangan
Indonesia kata Hardjuno, perlu belajar dari pengalaman negara lain yang berhasil mendewasakan partainya. Di Jerman, misalnya, partai diwajibkan mempublikasikan laporan keuangan setiap tahun secara rinci agar masyarakat tahu siapa saja penyandang dana dan bagaimana uang partai digunakan. Di Korea Selatan, reformasi partai dilakukan melalui sekolah partai yang mencetak kader-kader muda dengan basis meritokrasi, sehingga proses kaderisasi tidak bergantung pada nama besar keluarga atau patron politik.
Di Amerika Serikat, sistem pemilihan pendahuluan atau primaries memberi kesempatan kepada pemilih untuk menentukan siapa yang layak maju sebagai calon legislatif, bukan semata-mata ditentukan oleh ketua partai.
Praktik-praktik tersebut, lanjut Hardjuno, menunjukkan bahwa partai politik seharusnya berfungsi sebagai institusi pendidikan politik rakyat, bukan hanya kendaraan kekuasaan elite. “Kalau DPR serius ingin memperkuat transparansi, maka partai harus dibenahi dari hulu. Rekrutmen harus terbuka, kaderisasi harus sehat, dan keuangan partai harus akuntabel. Tanpa itu, semua yang dijanjikan hanya akan dipandang rakyat sebagai jargon belaka,” ujarnya.
Tekanan publik yang begitu kuat melalui Tuntutan 17+8 harus direspons bukan dengan retorika, melainkan dengan langkah konkret yang benar-benar mengembalikan DPR pada fungsinya sebagai representasi rakyat, bukan representasi elite.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!