Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

17+8 Tuntutan Rakyat Bergema, Ini Janji Menko Yusril Ihza Mahendra

📅 Kamis, 04 Sep 2025, 14:13 WIB | Oleh:
17+8 Tuntutan Rakyat Bergema, Ini Janji Menko Yusril Ihza Mahendra Doc: Kemenko Kumham Imipas
Ket. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9).

Untuk bidang tugasnya terkait hukum dan HAM, Yusril memastikan pemerintah menegakkan serta menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah dimintakan agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum.

Dikatakan bahwa rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun karena demonstrasi merupakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi.

Tetapi, ia menegaskan pihak yang ditindak tegas merupakan mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan.

Kendati demikian, Menko menekankan terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, berbagai hak asasinya tetap dilindungi, dengan penegakan hukum yang dilakukan transparan.

"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan.

 Dalam rangka memastikan tegaknya hukum yang adil, disebutkan bahwa Kemenko Kumham Imipas telah melakukan koordinasi kepada seluruh aparat penegak hukum.

Menteri HAM Natalius Pigai pun, sambung Yusril, telah membentuk tim pengawasan untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM.

Kemenko Kumham Imipas juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat apabila ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu.

Sementara itu, dirinya tak menampik bahwa unjuk rasa yang terjadi di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss.

Namun, dia memastikan sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.