Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Layanan Digital BPN: Masyarakat NTT Didorong Manfaatkan Aplikasi 'Sentuh Tanahku'

📅 Minggu, 07 Sep 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Layanan Digital BPN: Masyarakat NTT Didorong Manfaatkan Aplikasi 'Sentuh Tanahku' Doc: Antara
Ket. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Eka Arya Wirata.

Kupang - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk mempermudah akses layanan data digital di bidang pertanahan.

“Sentuh Tanahku merupakan aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN untuk dengan fitur-fitur yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status berkala, informasi tanah, peta bidang, lokasi sertifikat secara daring hingga informasi lain terkait layanan BPN,” kata Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN NTT Eka Arya Wirata dalam keterangannya di Kupang, Sabtu (6/9).

Ia menjelaskan aplikasi tersebut dilengkapi dengan keamanan berlapis termasuk tanda tangan elektronik digital, secure paper, dan QR code sehingga akan sulit dipalsukan atau dimanipulasi.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkannya, karena ini turut mendukung kemudahan layanan dokumen pertanahan,” katanya.

Sebelumnya pada, Senin (25/8), BPN NTT mulai menerapkan sistem peralihan hak tanah secara elektronik di setiap satuan kerja dalam wilayah provinsi itu sebagai wujud digitalisasi layanan administrasi pertanahan.

Sementara itu, kata dia, realisasi penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTT berjumlah 37.237 sertifikat atau mencapai 96,72 persen per Agustus 2025.

“Data pada sertifikat tanah yang tercetak elektronik akan dapat dilihat di aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Eka.

Ia menjelaskan aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen tanah.

Contohnya, bila masyarakat ingin melakukan peralihan data elektronik dapat menjadwalkan waktunya melalui aplikasi sehingga lebih efektif.

Ia juga menambahkan fitur info bidang tanah dan peta bidang hanya menampilkan data tanah yang sudah terdaftar, sehingga bagi pemohon atau pemegang sertifikat hak atas tanah yang belum terdeteksi untuk bisa mengisi data pada aplikasi tersebut.

“Manfaat lainnya, bila masyarakat ingin jual beli bidang tanah, dapat mengecek lokasi bidang tanah tersebut lewat aplikasi ini yang terhubung ke GPS,” ujarnya.

Ia mengatakan basis data subjek aplikasi menggunakan nomor kependudukan. Aplikasi tersebut gratis dan praktis bila masyarakat ingin melakukan pendaftaran secara mandiri.

“Kami menyarankan dan terus menghimbau kepada masyarakat untuk mulai gunakan aplikasi Sentuh Tanahku, bisa diunduh melalui Android ataupun IoS,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.