DKI Harus Tetap Lakukan Surveilans Mpox Walau Status Darurat Dicabut
📅 Minggu, 07 Sep 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus tetap melakukan pemantauan penyebaran (surveilans) penyakit cacar monyet (Mpox) walau status darurat global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020, Prof Tjandra Yoga Aditama, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (07/9).
"Jakarta perlu terus melakukan surveilans dan pengendalian Mpox. Kita ingat data sampai Agustus 2024, di Indonesia tercatat selama periode 2022-2024, ada 88 kasus terkonfirmasi Mpox," katanya.
Dari jumlah kasus tersebut, terbanyak ada di DKI Jakarta dengan 59 kasus dan Jawa Barat 13 kasus serta Banten 9 kasus.
Adapun keputusan WHO mencabut status darurat global Mpox pada Jumat (5/9) didasarkan pada penurunan kasus dan angka kematian yang berkelanjutan di Republik Demokratik Kongo dan negara lain yang terdampak seperti Burundi, Sierra Leone, dan Uganda.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tjandra mengatakan alasan pencabutan status darurat juga karena ilmu pengetahuan sudah semakin memahami perjalanan penyakit dan penanganan penyakit Mpox. Negara-negara terjangkit juga telah melakukan program pengendalian penyakit dengan baik.
Namun, kata dia, Mpox masih perlu diwaspadai dan program pengendalian tetap harus dijalankan.
Kendati di level dunia, Mpox sudah tak lagi berstatus kedaruratan kesehatan masyarakat (PHEIC), tetapi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) menyatakan, Mpox masih tetap merupakan "Continent Emergency" atau keadaan darurat masyarakat bagi keamanan kontinental.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Indonesia harus tetap perlu mewaspadai Mpox, sama seperti berbagai penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah di negara kita," ujar Tjandra yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!