Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKI Harus Tetap Lakukan Surveilans Mpox Walau Status Darurat Dicabut

📅 Minggu, 07 Sep 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
DKI Harus Tetap Lakukan Surveilans Mpox Walau Status Darurat Dicabut Doc: ANTARA
Ket. Prof Tjandra Yoga Aditama.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus tetap melakukan pemantauan penyebaran (surveilans) penyakit cacar monyet (Mpox) walau status darurat global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020, Prof Tjandra Yoga Aditama, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (07/9).

"Jakarta perlu terus melakukan surveilans dan pengendalian Mpox. Kita ingat data sampai Agustus 2024, di Indonesia tercatat selama periode 2022-2024, ada 88 kasus terkonfirmasi Mpox," katanya.

Dari jumlah kasus tersebut, terbanyak ada di DKI Jakarta dengan 59 kasus dan Jawa Barat 13 kasus serta Banten 9 kasus.

Adapun keputusan WHO mencabut status darurat global Mpox pada Jumat (5/9) didasarkan pada penurunan kasus dan angka kematian yang berkelanjutan di Republik Demokratik Kongo dan negara lain yang terdampak seperti Burundi, Sierra Leone, dan Uganda.

Tjandra mengatakan alasan pencabutan status darurat juga karena ilmu pengetahuan sudah semakin memahami perjalanan penyakit dan penanganan penyakit Mpox. Negara-negara terjangkit juga telah melakukan program pengendalian penyakit dengan baik.

Namun, kata dia, Mpox masih perlu diwaspadai dan program pengendalian tetap harus dijalankan.

Kendati di level dunia, Mpox sudah tak lagi berstatus kedaruratan kesehatan masyarakat (PHEIC), tetapi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) menyatakan, Mpox masih tetap merupakan "Continent Emergency" atau keadaan darurat masyarakat bagi keamanan kontinental.

"Indonesia harus tetap perlu mewaspadai Mpox, sama seperti berbagai penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah di negara kita," ujar Tjandra yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.