Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Toko Tutup, Kopema Bantah Naikkan Sewa Kios ke Pedagang di Blok M

📅 Jumat, 05 Sep 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Banyak Toko Tutup, Kopema Bantah Naikkan Sewa Kios ke Pedagang di Blok M Doc: antara foto
Ket. Ketua Kopema, Sutomo kepada wartawan di kawasan Plaza 2 Blok M Jakarta Selatan, kemarin.

JAKARTA - Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) membantah telah menaikkan sewa kios pedagang di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga berujung para pedagang banyak yang angkat kaki dari lokasi yang dulu pernah menjadi primadona di Jakarta.

"Kami terus terang kalau maksudnya terfitnah," kata Ketua Kopema, Sutomo kepada wartawan di kawasan Plaza 2 Blok M Jakarta Selatan, kemarin.

Sutomo menjelaskan, tudingan yang berkembang di masyarakat maupun media sosial (medsos) terbilang menyesatkan.

Tiga poin yang disorotinya, yakni pedagang merusak kios pada malam hari, belum membayar sewa kios dan muncul fitnah tagihan dari Rp2 juta menjadi Rp30 juta.

Akibat peristiwa itu, pihaknya mengalami kerugian secara moral dan material lantaran harga sewa tak sesuai kesepakatan.

“Kami rugi moral, rugi duit, rugi segala-galanya. Ini kios kami semuanya dirusak, dirusak total,” katanya.

Karena itu, dia pun meminta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut agar jelas informasi yang benar.

"Saya sebagai ketua Kopema mengimbau kepada petugas terkait supaya mengusut, yang mana yang benar," katanya.

Penasihat Kopema, Mumu Mujtahid menyatakan, pihaknya memiliki peran untuk menghidupkan Blok M yang sebelumnya 10 tahun "mati" melalui pedagang kuliner.

Terlebih, Kopema ini dinyatakan telah berkoordinasi dengan pengelola Blok M sebelumnya, yakni PT LAL pada 2024. Kemudian, pada 2025 berganti operator menjadi dikelola oleh PT MRT Jakarta.

"Jadi tempat ini adalah lokasi yang menjadi kewajiban pengelola mal untuk menyediakan tempat usaha bagi pelaku usaha kecil," katanya.

Penyediaan tempat usaha sebesar 20 persen itu diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 1992. Kawasan ini dulunya memiliki kode JS-20 imbas pembangunan terminal yang sekarang menjadi Mal Blok M.

Dulunya kawasan Blok M memiliki tiga plaza semasa di bawah naungan PT LAL, yakni Plaza 1 (saat ini menjadi tempat parkir dan kawasan Little Tokyo), Plaza 2 (sebanyak 91 kios dan 44 kios di terminal) dan Plaza 3.

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Kopema sebagai pengelola kios Blok M, Jakarta Selatan, jika terbukti melanggar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.