Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

10 Tuntutan Mahasiswa Malang, DPRD Janji Kawal Hingga DPR RI

26 Kamis, 04 Sep 2025, 16:15 WIB | Oleh:
10 Tuntutan Mahasiswa Malang, DPRD Janji Kawal Hingga DPR RI 10 Tuntutan Mahasiswa Malang, DPRD Janji Kawal Hingga DPR RI Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tengah) memberikan pernyataan di gedung lembaga tersebut, Kamis (4/9).

MALANG - DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi damai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang dan Cipayung Plus. Tuntutan yang diteruskan ke DPR RI mencakup reformasi lembaga legislatif, audit Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga isu pendidikan dan perlindungan pekerja di Kota Malang.

"Tuntutan aksi HMI itu sudah diteruskan ke DPR RI langsung ke bagian humasnya, kami akan follow up kembali apakah sudah diterima, sudah ditindaklanjuti, atau didisposisikan," kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi di Kota Malang, diantaranya evaluasi dan reformasi DPR RI, audit keuangan legislatif dan reformasi Polri, pengusutan kematian pengendara ojek daring (ojol) dan pengunjuk rasa saat aksi demo beberapa waktu lalu, hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Dia menyatakan pengawalan yang dilakukan bertujuan agar seluruh aspirasi dari massa aksi bisa sepenuhnya diterima oleh DPR RI secara keseluruhan.

Meski demikian, pihaknya tidak memberikan batas waktu kepada jajaran DPR RI untuk melayangkan jawaban terkait progres dari tindak lanjut tuntutan tersebut kepada DPRD Kota Malang.

"Karena kami menyadari aspirasi yang disampaikan pasti banyak," ujarnya.

DPRD Kota Malang tak menutup pintu bagi semua pihak yang ingin menyuarakan aspirasi kepada pusat, khususnya menyangkut kondisi dinamika sosial dan politik saat ini.

Seperti hari ini, dimana jajaran pimpinan DPRD dan fraksi yang menemui langsung massa aksi dari Cipayung Plus atau kumpulan tujuh organisasi kemahasiswaan di gedung lembaga tersebut.

Amithya menyampaikan ada 10 aspirasi dari Cipayung Plus yang telah diterima, seperti tentang audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif, RUU tentang Perampasan Aset, kenaikan gaji guru terkhusus di Kota Malang, hingga permintaan kepada pemerintah membentuk satuan kerja pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tuntutan yang disampaikan ini realistis tinggal kami melihat kajiannya, terutama di Kota Malang dan kami akan mencari solusi bersama eksekutif," ujar dia.

Selain itu, dirinya mengapresiasi cara masyarakat, terutama mahasiswa di Kota Malang yang menyampaikan aspirasinya dengan tetap memperhatikan kondusivitas dan keamanan wilayah.

"Semuanya elemen di Kota Malang mengedepankan aksi damai," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Kane, Mbappe, dan Yamal Ber...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.