Geger! Direktur Lokataru Jadi Tersangka, Dugaan Penghasutan Massa Guncang Publik
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 13:23 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Istimewa
Jakarta — Dunia aktivisme dan hak asasi manusia di Indonesia kembali diguncang oleh kabar mengejutkan: Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam penghasutan massa yang disebut telah diselidiki sejak 25 Agustus lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers Selasa (2/9), mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Delpedro telah dimulai seminggu sebelumnya. "Upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dimulai sejak kegiatan pertama pada 25 Agustus," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Delpedro dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan pendalaman fakta serta bukti yang diperoleh dari berbagai saksi. "Penyidikan ini dijalankan secara hati-hati, proporsional, dan prosedural," tambahnya.
Namun, pihak Lokataru menilai penangkapan ini sebagai bentuk kriminalisasi. Melalui akun Instagram resmi @lokataru_foundation, mereka menyebut Delpedro dijemput paksa oleh aparat tanpa dasar hukum yang jelas pada Senin malam (1/9) pukul 22.45 WIB.
"Penangkapan ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi kita," tulis Lokataru dalam pernyataannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dampak Sosial dan Gaya Hidup Demokratis
Penangkapan Delpedro bukan hanya mencuat sebagai kasus hukum, namun juga menjadi refleksi penting dalam gaya hidup demokratis masyarakat urban Indonesia. Di tengah berkembangnya kesadaran publik terhadap hak-hak sipil, peristiwa ini memicu diskusi hangat di media sosial dan komunitas aktivis.
Masyarakat kini menuntut keterbukaan informasi serta keadilan yang tidak tebang pilih. Dalam konteks gaya hidup masa kini, rasa aman dalam berekspresi menjadi bagian penting dari kualitas hidup modern.
Seiring proses hukum berjalan, publik terus menyoroti perkembangan kasus ini sebuah pengingat bahwa di era digital dan kebebasan berpendapat, setiap tindakan aparat harus diawasi secara kritis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!