Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

17 Kelurahan di Bantul Manfaatkan Pendampingan Hukum dari Kejari

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
17 Kelurahan di Bantul Manfaatkan Pendampingan Hukum dari Kejari Doc: Dok. Antara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sudah ada 17 kelurahan yang memanfaatkan layanan pendampingan hukum terkait tata kelola anggaran dan pemerintahan desa.

“Sejauh ini sudah ada 17 kelurahan yang menggunakan jasa pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, di Bantul, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejari Bantul dan seluruh 75 kelurahan di wilayah tersebut. Perjanjian meliputi bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, penandatanganan PKS juga disertai Pakta Integritas untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat kelurahan. “Pendampingan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran,” jelas Kristanti.

Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset desa. Kejari Bantul pun bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

“Harapannya, pemerintah kelurahan di Bantul dapat lebih transparan dan bijak dalam menggunakan anggaran daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik langkah Kejari. Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan kasus hukum, tetapi juga pencegahan.

“Fungsi kejaksaan bukan semata penindakan pidana, tetapi juga pencegahan, dan itu sangat penting,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah kelurahan, dan kejaksaan dapat terus diperkuat. “Kami ingin sinergi ini mampu mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik agar terhindar dari fraud dan penyimpangan yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
Festival Budaya NCH Sikalan...
Megapolitan
Lewat UMKM Pasar Jambu Dua,...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.