Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

17 Kelurahan di Bantul Manfaatkan Pendampingan Hukum dari Kejari

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
17 Kelurahan di Bantul Manfaatkan Pendampingan Hukum dari Kejari Doc: Dok. Antara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sudah ada 17 kelurahan yang memanfaatkan layanan pendampingan hukum terkait tata kelola anggaran dan pemerintahan desa.

“Sejauh ini sudah ada 17 kelurahan yang menggunakan jasa pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, di Bantul, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejari Bantul dan seluruh 75 kelurahan di wilayah tersebut. Perjanjian meliputi bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, penandatanganan PKS juga disertai Pakta Integritas untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat kelurahan. “Pendampingan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran,” jelas Kristanti.

Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset desa. Kejari Bantul pun bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

“Harapannya, pemerintah kelurahan di Bantul dapat lebih transparan dan bijak dalam menggunakan anggaran daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik langkah Kejari. Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan kasus hukum, tetapi juga pencegahan.

“Fungsi kejaksaan bukan semata penindakan pidana, tetapi juga pencegahan, dan itu sangat penting,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah kelurahan, dan kejaksaan dapat terus diperkuat. “Kami ingin sinergi ini mampu mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik agar terhindar dari fraud dan penyimpangan yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Jepang-Inggris Fokus Energi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.