Penjabat Bupati Bangka Lantik 14 Lulusan IPDN Jadi ASN
📅 Senin, 01 Sep 2025, 16:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SUNGAILIAT – Sebanyak 14 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dilantik oleh Bupati Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, untuk ditetapkan secara resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah itu.
Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali, di Sungailiat, Senin (01/9), mengatakan para lulusan IPDN yang setelah dilantik dan sah menjadi ASN itu agar mampu menjaga integritas serta profesional dalam melayani masyarakat.
"Menjaga integritas sekaligus profesional bagi seorang abdi negara suatu hal yang tidak terpisahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas dia.
Dia optimistis hal itu dapat dilakukan oleh ASN lulusan IPDN karena selama proses pendidikan di institut itu telah dibekali wawasan kebangsaan serta ketrampilan pemerintahan serta disiplin yang tinggi.
Menurut dia, jabatan fungsional bagi seorang ASN mempunyai peran dan kontribusi penting dalam menunjang pelaksana tugas pemerintah maupun pelayanan publik sesuai bidang keahlian masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jabatan fungsional menuntut profesional, inovasi dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan," katanya.
Ia berpesan bagi seorang ASN harus loyalitas terhadap bangsa, negara dan daerah. Bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel. Utamakan pelayan kepada masyarakat dengan sikap ramah, cepat dan tepat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka, R. Tati Raeningsih mengatakan 14 orang ASN lulusan IPDN bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setelah ditetapkan sebagai aparatur sipil negara, mereka harus bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!