Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabinet Tunjuk PM Sementara Setelah Shinawatra Diberhentikan

📅 Senin, 01 Sep 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dia menekankan komitmennya untuk melindungi nyawa warga negara dan personel militer, dengan mencatat bahwa percakapan tersebut terjadi sebelum konflik perbatasan yang penuh kekerasan meletus.

Paetongtarn juga menyatakan bahwa putusan tersebut merupakan contoh lain dari perubahan politik yang tiba-tiba dan meminta anggota parlemen untuk membantu menciptakan stabilitas politik. Dia berterima kasih kepada rakyat Thailand atas kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa.

Sementara itu, Partai Rakyat oposisi mengumumkan pernyataan yang mendukung segala upaya untuk membentuk pemerintahan baru dengan syarat bahwa calon perdana menteri tersebut harus membubarkan parlemen dalam waktu empat bulan setelah menyampaikan pernyataan kebijakan mereka, untuk membuka jalan bagi pemilihan umum baru serta menegaskan tidak akan mendukung "perdana menteri dari luar" atau yang memiliki sejarah terkait kudeta militer. Ant/TNA-OANA/Anadolu/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.