Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabinet Tunjuk PM Sementara Setelah Shinawatra Diberhentikan

📅 Senin, 01 Sep 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabinet Tunjuk PM Sementara Setelah Shinawatra Diberhentikan Doc: AFP/Lillian SUWANRUMPHA
Ket. PM Thailand yang diberhentikan, Paetongtarn Shinawatra, melambaikan tangan dari sebuah kendaraan tak lama setelah Mahkamah Konstitusional memberhentikan jabatannya pada Jumat (29/8).

BANGKOK - Kabinet Thailand pada Sabtu (30/8) menunjuk Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai sebagai pelaksana tugas perdana menteri. Langkah itu diambil sehari setelah Mahkamah Konstitusi memberhentikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra yang sedang diskors karena pelanggaran etika.

“Menteri Kantor Perdana Menteri Chusak Sirinil mengatakan Phumtham akan menduduki jabatan tersebut dengan wewenang penuh, dan kabinet telah mengadopsi kerangka kerja yang ketat untuk memastikan stabilitas selama masa transisi tanpa melampaui mandat sementaranya,” lapor Bangkok Post.

Terkait penunjukkan ini, majelis rendah parlemen rencananya akan bersidang pada 3-5 September untuk memilih perdana menteri baru dari kandidat yang diajukan sebelum pemilihan umum Mei 2023. Sedangkan kabinet yang ada akan tetap menjabat hingga pemerintahan baru dilantik, sesuai dengan persyaratan konstitusional.

Paetongtarn digulingkan setelah pengadilan tinggi Thailand memutuskan bahwa panggilan teleponnya dengan pemimpin Kamboja Hun Sen, di mana ia mengkritik komandan Wilayah Angkatan Darat ke-2 militer di tengah ketegangan perbatasan, melanggar standar etika jabatannya.

Pengadilan telah menskors Paetongtarn Shinawatra dari tugas bulan lalu saat mempertimbangkan kasus tersebut.

Pemecatan tersebut menandai gejolak terbaru dalam tatanan politik Thailand, yang telah menyaksikan bentrokan berulang antara para pemimpin terpilih dan lembaga peradilan sejak penggulingan mantan PM Thaksin Shinawatra pada 2006.

Sementara itu pada Jumat (29/8), Mahkamah Konstitusi Thailand telah memberhentikan PM Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya dan memutuskan bahwa percakapan telepon yang bocor dengan mantan pemimpin Kamboja merupakan pelanggaran etika yang serius.

Putusan tersebut bermula dari petisi yang diajukan oleh 36 senator.

Mereka mengklaim bahwa rekaman audio percakapan antara Paetongtarn dan mantan perdana menteri Kamboja sekaligus Presiden Senat saat ini, Hun Sen, yang disebarluaskan oleh media pada 18 Juni 2025, menunjukkan bahwa dia tidak memenuhi syarat dan telah melanggar standar etika berdasarkan Konstitusi.

Putusan pengadilan kemudian menyatakan bahwa Paetongtarn Shinawatra telah melakukan pelanggaran serius terhadap standar etika.

Akibatnya, perdana menteri diberhentikan efektif mulai 1 Juli 2025 (tanggal pemberhentian dari jabatan) dan seluruh kabinet juga harus mengosongkan jabatan mereka, tetapi akan tetap bertugas sebagai pejabat sementara.

Keputusan pengadilan didasarkan pada suara mayoritas 6:3, karena tiga hakim minoritas menyatakan bahwa tindakan perdana menteri tidak merupakan pelanggaran etika yang serius.

Pertahankan Sikap

Dalam sebuah pernyataan setelah putusan di Gedung Pemerintah, Paetongtarn menerima keputusan pengadilan tetapi tetap mempertahankan sikap tidak bersalah dan menyatakan bahwa percakapannya (dalam klip tersebut) bukan untuk keuntungan pribadi tetapi dilakukan dengan niat tulus untuk mengabdi kepada negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.