Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Duga Keluarga Immanuel Ebenezer Sengaja Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 07:55 WIB | Oleh:
KPK Duga Keluarga Immanuel Ebenezer Sengaja Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas Doc: antara/dok
Ket. Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keluarga atau kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) yang memindahkan tiga kendaraan roda empat dari rumah dinas Wamenaker, yakni setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

“Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK mengimbau pihak tersebut untuk mengantarkan kendaraan-kendaraan tersebut kepada lembaga antirasuah agar penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan semakin terang.

“Kami dari penyidik mengimbau kepada siapa pun ya, apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapa pun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan, agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK ini,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan KPK baru mencari tiga kendaraan tersebut karena sebelumnya saat OTT mendapatkan fakta adanya pemberian satu kendaraan roda dua kepada Immanuel Ebenezer dari Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Jadi, ketika tim itu mengamankan saudara IBM, kemudian dilakukan interogasi, nah yang disampaikan pada saat itu secara spontan oleh saudara IBM, yang mengalir ke saudara IEG itu uang Rp3 miliar kemudian motor Ducati. Jadi, makanya yang kami ambil pada saat itu adalah motornya karena uangnya mungkin sudah digunakan oleh saudara IEG,” jelasnya.

Setelah itu, kata dia, KPK menemukan informasi adanya beberapa alat bukti yang belum disita terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Tren Menikah Terjadi Pendewasaan Usia

53 menit yang lalu | Ones

Nasional
Tren Menikah Terjadi Pendew...

Trump Kecam Sekutu-sekutunya

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Trump Kecam Sekutu-sekutunya
PEMILIHAN UMUM

Marine Le Pen Maju di Pilpres

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Marine Le Pen Maju di Pilpres
Luar Negeri
Apple Kalah dalam Gugatan A...
Luar Negeri
AS Putus Seluruh Hubungan D...
Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.