Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KDM Beri Bantuan untuk Keluarga Affan Kurniawan, Adiknya Jadi Anak Asuh

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
KDM Beri Bantuan untuk Keluarga Affan Kurniawan, Adiknya Jadi Anak Asuh Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji mencarikan rumah bagi keluarga pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya Affan Kurniawan dan mengangkat adiknya sebagai anak asuh.

Dalam keterangan Pemprov Jabar di Bandung, Jumat, hal ini diungkapkan Dedi saat menelpon dan mengucapkan belasungkawa kepada Erlina, ibu dari Affan Kurniawan yang meninggal saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

"Mohon maaf saya hanya bisa mengutus utusan, dan saya tidak bisa membantu yang lebih," kata Dedi.

Dedi saat menelpon ibu dari Affan, menyampaikan maksudnya untuk menjadi bapak asuh buat adik almarhum namun yang bersangkutan tetap tinggal bersama keluarganya.

"Tinggalnya tetap sama Ibu, tapi saya mohon izin mengangkat adik almarhum menjadi anak asuh saya, ya Bu," ujarnya.

Lalu Dedi juga berjanji mencarikan rumah untuk keluarga almarhum agar tidak harus kost lagi.

"Nanti staf saya yang mengurusnya di situ, lalu nanti sampaikan ke saya," ucap Dedi.

Dedi kemudian menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menemui langsung ke Jakarta.

"Saya mohon maaf tidak bisa menemui langsung, karena kan saya di Jawa Barat. Tapi saya doakan semoga ibu dan suami sehat dan tabah, menerima musibah ini, dan semoga peristiwa yang menimpa putra Ibu adalah peristiwa yang terakhir," katanya.

Diinformasikan pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) meninggal karena dilindas kendaraan taktis Brimob saat kerusuhan demo terjadi di DPR Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Almarhum anak kedua, memiliki satu kakak dan satu adik. Affan bersama keluarga diketahui tinggal di Jalan Blora, Jakarta Pusat.

Divisi Propam (Divpropam) Polri menyatakan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol), ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.

Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Bantuan dan jaminan kehidupan termasuk pendidikan untuk keluarga Affan juga dijanjikan oleh pihak kepolisian hingga Presiden Prabowo Subianto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Sinner Juara Wimbledon, Oba...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

57 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.