Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KDM Beri Bantuan untuk Keluarga Affan Kurniawan, Adiknya Jadi Anak Asuh

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
KDM Beri Bantuan untuk Keluarga Affan Kurniawan, Adiknya Jadi Anak Asuh Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji mencarikan rumah bagi keluarga pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya Affan Kurniawan dan mengangkat adiknya sebagai anak asuh.

Dalam keterangan Pemprov Jabar di Bandung, Jumat, hal ini diungkapkan Dedi saat menelpon dan mengucapkan belasungkawa kepada Erlina, ibu dari Affan Kurniawan yang meninggal saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

"Mohon maaf saya hanya bisa mengutus utusan, dan saya tidak bisa membantu yang lebih," kata Dedi.

Dedi saat menelpon ibu dari Affan, menyampaikan maksudnya untuk menjadi bapak asuh buat adik almarhum namun yang bersangkutan tetap tinggal bersama keluarganya.

"Tinggalnya tetap sama Ibu, tapi saya mohon izin mengangkat adik almarhum menjadi anak asuh saya, ya Bu," ujarnya.

Lalu Dedi juga berjanji mencarikan rumah untuk keluarga almarhum agar tidak harus kost lagi.

"Nanti staf saya yang mengurusnya di situ, lalu nanti sampaikan ke saya," ucap Dedi.

Dedi kemudian menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menemui langsung ke Jakarta.

"Saya mohon maaf tidak bisa menemui langsung, karena kan saya di Jawa Barat. Tapi saya doakan semoga ibu dan suami sehat dan tabah, menerima musibah ini, dan semoga peristiwa yang menimpa putra Ibu adalah peristiwa yang terakhir," katanya.

Diinformasikan pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) meninggal karena dilindas kendaraan taktis Brimob saat kerusuhan demo terjadi di DPR Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Almarhum anak kedua, memiliki satu kakak dan satu adik. Affan bersama keluarga diketahui tinggal di Jalan Blora, Jakarta Pusat.

Divisi Propam (Divpropam) Polri menyatakan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol), ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.

Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Bantuan dan jaminan kehidupan termasuk pendidikan untuk keluarga Affan juga dijanjikan oleh pihak kepolisian hingga Presiden Prabowo Subianto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...

Hasil Penataan Jalan Rasuna Said Segera Diresmikan

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
Nasional
KPK Dalami Pembelian ATG pa...
Olahraga
Persita Cuci Gudang, Robohk...
Olahraga
Piala Dunia, Laga Meksiko V...
Megapolitan
Dinas PPKUKM DKI Optimalkan...
Megapolitan
Aset Negara Harus Diselamat...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PWNU Jateng dan DIY Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.