Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bengkayang Tindak Penambangan Ilegal, Dua Pekerja Diamankan

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 18:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Bengkayang Tindak Penambangan Ilegal, Dua Pekerja Diamankan Doc: ANTARA 
Ket. Situasi saat razia PETI dilakukan Polres Bengkayang di Jalan Sekayok, Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang, Kalbar, Senin (25/8/2025) petang.

BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang menindaklanjuti perintah Presiden RI terkait penertiban penambangan tanpa izin (PETI) dengan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan "PETI Kapuas 2025" di sejumlah titik wilayah hukum Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, di Bengkayang, Selasa (26/8), mengatakan tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menemukan aktivitas PETI di Jalan Sekayok, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Senin (25/8) petang.

Dari lokasi tersebut, kata dia, pihak kepolisian mengamankan dua orang, yakni MI (37), warga Sebalo sebagai pemodal dan pemilik mesin, serta ALG (55), warga Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, sebagai pekerja atau pendulang.

"Sebelumnya tim melakukan penyelidikan di beberapa titik seperti belakang Pemakaman Bongja, Molusa, dan Magmagan, namun hanya ditemukan bekas aktivitas PETI tanpa kegiatan yang berlangsung," ujar Anuar.

Setelah kedua pelaku diamankan dan barang bukti disita, kata dia, keberadaan polisi di lokasi itu memicu kerumunan masyarakat. Sekitar 50 orang mendatangi dan melakukan intimidasi kepada petugas, memblokade jalan dengan membakar kayu, hingga merusak kendaraan dinas Satreskrim Polres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab bersama Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dan Dandim 1209/Bengkayang akhirnya turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa dan melakukan komunikasi.

Dari hasil negosiasi, kata dia, personel Polres Bengkayang yang sempat tertahan sebanyak 12 orang akhirnya diperbolehkan keluar dari area penambangan. Namun, dua orang yang sempat diamankan diserahkan kembali kepada warga atau dibebaskan.

"Langkah ini dilakukan demi menjaga situasi agar tetap kondusif. Selanjutnya kami tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI," kata Anuar.

Ia menegaskan penindakan PETI mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kepolisian akan terus mengintensifkan operasi guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana akibat aktivitas penambangan ilegal.

Polres Bengkayang juga mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan PETI dan beralih pada sektor yang lebih produktif dan berkelanjutan. Salah satunya dengan mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman jagung yang kini tengah digalakkan pemerintah daerah.

"Dampak PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat. Kami harap warga mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan usaha yang ramah lingkungan dan menyejahterakan," ujar Anuar menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Perempuan Jakarta Timur Dig...
Advertisement
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.