Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemangkasan Dana TKD Bisa Berimplikasi Serius

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemangkasan Dana TKD Bisa Berimplikasi Serius Doc: istimewa
Ket. Pengelolaan Anggaran - Dalam RAPBN 2026, Dana TKD Turun Hampir 30% dari APBN 2025

JAKARTA – Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) bisa berdampak serius bagi daerah jika benar-benar direalisasikan pada RAPBN 2026. Tekanan ekonomi di daerah bakal merembet ke masalah sosial.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menyatakan rencana pemotongan TKD hampir 270 triliun rupiah berpotensi memangkas sekitar 25 persen dana yang diterima setiap daerah. Menurutnya, angkatersebut cukup besar bagi daerah-daerah dengan APBD kecil dan sangat bergantung pada dana transfer pusat.

“Kalau ini terjadi, pemerintah daerah akan kehilangan kemampuan untuk memberikan pelayanan publik dan melakukan stimulan terhadap kegiatan ekonomi,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (25/8).

Dia menilai pemotongan tersebut bukan hanya akan menimbulkan masalah teknis, tetapi juga berimplikasi pada situasi politik dan sosial di daerah. “Kalau benar-benar dipotong, kemungkinan tidak akan ada lagi pekerjaan fisik, tidak ada belanja modal, dan belanja pembangunan lainnya. Dampaknya sangat terasa bagi ekonomi daerah dan masyarakat,” kata Deddy.

Komisi II DPR RI, ujarnya, akan terus mengawasi kebijakan TKD agar pemotongan anggaran tidak menimbulkan efek domino terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan alokasi TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai 650 triliun rupiah atau turun 29,34 persen dibandingkan alokasi di APBN 2025 sebesar 919,9 triliun rupiah. Menkeu berasalan penurunan TKD dikarenakan ada pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung sejumlah program prioritas nasional.

"Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8).

Sejumlah program prioritas tersebut termasuk peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Potensi Penerimaan

Mengatasi masalah kekurangan anggaran Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong pemerintah untuk lebih kreatif dengan menerapkan instrumen pajak progresif dan berkeadilan. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar mengatakan ada cara alternatif untuk mengumpulkan pajak, bahwa kita sebenarnya tidak menghadapi krisis anggaran.

"Saat ini diskusinya terhenti pada aspek pemangkasan anggaran, yang juga malah bisa memukul ekonomi pemerintah daerah karena banyak item efisiensi yang tidak tepat sasaran," tegasnya.

Studi Celios mengungkap penerapan beragam instrumen pajak progresif dan peninjauan ulang insentif pajak yang tidak tepat sasaran berpotensi menambah penerimaan negara hingga 524 triliun rupiah per tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.