Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banten-BPH Migas Sepakati Kerja Sama Kuatkan Distribusi BBM Subsidi

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 18:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banten-BPH Migas Sepakati Kerja Sama Kuatkan Distribusi BBM Subsidi Doc: ANTARA
Ket. Pemerintah Provinsi Banten diwakili Gubernur Banten Andra Soni (kanan) menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPH Migas diwakili Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, di Kantor BPH Migas Jakarta, Selasa (26/8/2025).

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi lebih tepat sasaran dan tepat volume.

Gubernur Banten, Andra Soni, dalam keterangannya, di Kota Serang, Selasa (26/8), mengatakan kerja sama tersebut menjawab keluhan masyarakat, khususnya nelayan dan petani, terkait kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.

“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerja sama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujarnya

Andra Soni sempat hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama yang mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten, di Kantor BPH Migas Jakarta.

Kesepakatan ini mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran JBT serta JBKP di seluruh kabupaten/kota di Banten.

Andra menilai langkah ini tidak hanya mengoptimalkan distribusi energi, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar. “Kami berharap success story dari 21 provinsi yang lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas bisa ditularkan di Banten,” ujarnya lagi.

Ia menekankan perlunya pengawasan bersama agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Melalui kerja sama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman,” katanya pula.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan, Banten menjadi provinsi ke-22 yang meneken perjanjian ini. “Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume,” kata dia.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurut Erika, implementasi kerja sama akan diperkuat melalui pengawasan bersama, sosialisasi, serta penggunaan aplikasi X-Star. “Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina,” ujarnya lagi.

Erika menambahkan, integrasi data tersebut akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan energi yang lebih akurat sekaligus meningkatkan tata kelola energi untuk kesejahteraan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman
    Preview komentar:
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
  • 'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika
    Preview komentar:
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius
    Preview komentar:
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan Nomor ...
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.