Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sumbawa Barat lakukan inovasi fiskal hadapi pengalihan TKD

📅 Minggu, 24 Agu 2025, 23:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sumbawa Barat lakukan inovasi fiskal hadapi pengalihan TKD Doc: Antara

Mataram- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertekad melakukan inovasi fiskal untuk menghadapi pengalihan sebagian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

"Kondisi efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan di Sumbawa Barat, melainkan harus menjadi peluang memperkuat kemandirian fiskal daerah," kata Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah dalam keterangan resmi di Mataram, Minggu.

Amar menjelaskan strateginya antara lain, memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam bentuk deposito perbankan, serta penempatan pembiayaan di BUMD untuk memperoleh tambahan pendapatan melalui bunga dan dividen.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan lewat pajak, retribusi dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Ia menilai pengalihan sebagian dana TKD ke program prioritas pusat tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Program seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bukti nyata kehadiran negara di daerah.

"Kalau kami lihat asas manfaatnya, daerah tetap yang mendapat manfaat. Bedanya hanya pintu salurannya, kini lebih banyak lewat kementerian dan lembaga," kata Amar.

Sebelumnya, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan, menilai strategi inovatif semacam itu dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Bakir menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan agar masyarakat tetap percaya pada pemerintah daerah.

Adapun dalam Rancangan APBN 2026, alokasi TKD hanya Rp650 triliun. Angka itu turun 29,34 persen dari Rp919,9 triliun di APBN 2025.

Pada 21 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menjelaskan penurunan alokasi TKD merupakan bagian dari pengalihan anggaran untuk memperbesar belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diarahkan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kehadiran negara semakin dirasakan rakyat melalui layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, Koperasi Desa Merah Putih, hingga program strategis nasional lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.