Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Barelang Cegah Peredaran Vape Narkoba lewat Sosialisasi

📅 Minggu, 24 Agu 2025, 21:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polresta Barelang Cegah Peredaran Vape Narkoba lewat Sosialisasi Doc: ANTARA
Ket. Personel Ditresnarkoba Polda Kepri menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN Provinsi Kepri, Kota Batam, Rabu (16/4/2025).

BATAM – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar guna mencegah peredaran narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik (vape).

Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang Komisaris Polisi Deny Langie mengatakan pihaknya mewaspadai peredaran narkoba berkedok rokok elektrik masuk ke Batam, baik yang berasal dari Singapura maupun Malaysia.

"Upaya yang kami lakukan, selain penegakan hukum, adalah pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait rokok elektrik ini," kata Deny dikonfirmasi di Batam, Minggu (24/8).

Dia menjelaskan setiap bulan ada personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba, termasuk yang sedang tren saat ini rokok elektrik atau vape mengandung etomidate.

Pada Agustus ini, tim sosialisasi mendatangi dua sekolah di Kota Batam, yakni SMA 41 dan SMA 60 Kecamatan Batuaji.

"Kami menyampaikan tentang bahaya narkoba dan memperkenalkan jenis-jenis narkoba agar dapat dikenali dan dihindari, serta memberikan penghargaan sebagai duta antinarkoba kepada para siswa," ujarnya.

Selain sosialisasi, upaya pencegahan lainnya melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait, salah satunya Bea dan Cukai.

Bea Cukai sebagai pengawasan barang masuk dan keluar dari Batam berperan penting mencegah masuknya vape atau rokok elektrik mengandung narkoba.

"Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk pengawasan barang-barang yang masuk ke Batam," ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap jaringan pengedar vape dari Malaysia.

Dany masih menahan keterangan terkait penangkapan jaringan pengedar vape dari Malaysia yang akan dirilis dalam waktu dekat. "Nanti kami akan rilis (keterangan)," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods. Pengungkapan itu bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Peredaran vape mengandung etomidate (obat penenang untuk anestesi) ini menjadi perbincangan setelah Pemerintah Singapura dengan tegas melarang peredarannya.

Batam sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dikhawatirkan menjadi target pelaku setelah Pemerintah Singapura menerbitkan aturan tegas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Olahraga
Tur Eropa dengan Persiapan ...
Olahraga
Alcaraz Berpeluang Jumpa Va...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.