Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Singapura Terapkan Standar Baru Penggunaan Peralatan Teknologi Informasi

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 21:07 WIB | Oleh:
Singapura Terapkan Standar Baru Penggunaan Peralatan Teknologi Informasi Doc: AFP

SINGAPURA - Singapura meluncurkan standar baru untuk membantu para operator dan pengguna pusat data menggunakan peralatan Teknologi Informasi (TI) yang hemat energi, dengan tujuan untuk memangkas konsumsi energi TI di pusat-pusat data setidaknya 30 persen.

Otoritas Pengembangan Media Infocomm (Infocomm Media Development Authority/IMDA) pada Jumat (22/8), mengumumkan standar tersebut, SS 715:2025: Efisiensi Energi Peralatan TI Pusat Data, yang memberikan panduan bagi pengguna dalam memilih peralatan TI yang memenuhi tolok ukur efisiensi energi internasional.

Standar ini juga mempromosikan praktik-praktik terbaik, seperti konsolidasi beban kerja dan virtualisasi guna meningkatkan pemanfaatan peralatan.

Standar itu juga menetapkan bahwa peralatan TI harus mampu beroperasi dengan aman pada suhu hingga 35 derajat Celsius.

Para pengguna pusat data juga dapat mengajukan permohonan hibah IMDA untuk memutakhirkan peralatan mereka agar sesuai dengan standar baru tersebut.

Di sebuah pusat data pada umumnya, peralatan TI menyumbang sekitar 60 persen dari total konsumsi energi. Seiring meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), permintaan energi dari pusat data diperkirakan akan terus meningkat, ungkap IMDA. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

19 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.