Sultan HB X Tak Akan Lobi Pusat Terkait Rencana Pemangkasan Danais
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 21:57 WIB | Oleh: Tim PenulisKondisi tersebut, menurut Aris, menjadi peringatan dini bagi Pemda DIY untuk melakukan evaluasi sejak sekarang, meski skema penyesuaian baru bisa ditentukan setelah RAPBN 2026 ditetapkan menjadi APBN.
"Kalau sudah menjadi APBN baru kami bisa berbicara banyak, tapi sebelum jadi APBN ya itu menjadi bagian 'warning' bagi kami," ujarnya pula.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana menyampaikan rencana pemotongan Danais dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar untuk 2026. Informasi itu, menurut dia, diperoleh dari rapat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan DPR RI yang kemudian disampaikan ke DPRD DIY.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!