Menuju Jayawijaya 2030: Pemkab Paparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mulai mensosialisasikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 sebagai langkah memantapkan proses penyusunan dokumen pembangunan lima tahun mendatang.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib di Wamena, Rabu, menyebut kajian akademis RPJMD akan dilaksanakan oleh Pusat Kajian Ekonomi Daerah Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.
“Kami berharap kajian ini dapat dibahas secara mendalam sehingga menghasilkan dokumen administrasi pembangunan yang lengkap dan bermanfaat bagi Kabupaten Jayawijaya,” ujar Atenius saat membuka forum gabungan perangkat daerah.
Ia menjelaskan forum perangkat daerah menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah 2025-2030.
Menurutnya, forum ini bertujuan menyepakati keluaran utama dari rencana strategis perangkat daerah sekaligus memastikan keterhubungan antarsektor dalam mencapai hasil tematik pembangunan. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi peta jalan pembangunan Kabupaten Jayawijaya agar lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan,” tegas Atenius.
Ia berharap forum tersebut mampu mengidentifikasi persoalan masyarakat, menyusun program prioritas sesuai visi-misi daerah, serta menyinkronkan kebijakan lintas sektor dengan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!