Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Persyaratan Tinggi Badan Jadi Rintangan Buat Calon Damkar

📅 Rabu, 20 Agu 2025, 16:15 WIB | Oleh:
Persyaratan Tinggi Badan Jadi Rintangan Buat Calon Damkar Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8).

Jakarta, 20/8 (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan persyaratan tinggi badan menjadi salah satu alasan banyaknya relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak lolos seleksi rekrutmen.

“Kenapa relawan tidak semuanya direkrut? Sebenarnya direkrut. Cuma memang ada batasan tinggi badan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan persyaratan tinggi badan dalam rekrutmen Damkar adalah minimal 165 cm. Namun, banyak relawan yang tidak memenuhi kriteria itu, sehingga mereka otomatis gugur dalam proses rekrutmen tersebut.

“Karena ini sesuai dengan Permendagri. Itulah yang menyebabkan tidak semua relawan bisa memenuhi persyaratan itu,” ujar Pramono.

Selain itu, dia menyebut berdasarkan persyaratan, masyarakat non-Jakarta harus memiliki SIM B1 untuk mengikuti rekrutmen Damkar.

Sayangnya, sebagian besar dari mereka tidak memiliki SIM B1, sehingga dinyatakan gugur dalam proses rekrutmen.

Sebelumnya, Pramono mengatakan dalam rekrutmen Damkar yang digelar 12 hingga 14 Agustus lalu, total pendaftar sebanyak 24.405 orang. Dari jumlah tersebut, 17 persen pendaftar memenuhi persyaratan administrasi.

“Dari 24.000an itu, 17 persen yang memenuhi syarat administrasi. Salah satunya, banyak yang rata-rata tingginya tidak memenuhi. Yaitu 165 cm,” sebut Pramono.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 1.000 lowongan petugas Damkar untuk ditempatkan di seluruh wilayah Jakarta.

Berikut tahapan jadwal rekrutmen anggota Damkar Jakarta 2025:

1. 11 Agustus Pengumuman penerimaan seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) petugas pemadam Jakarta melalui portal Pemprov DKI Jakarta.

2. 12-14 Agustus Pendaftaran dan pengunggahan dokumen administrasi (online).

3. 15 Agustus Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan jadwal pembuktian dokumen administrasi dan kualifikasi, pengukuran tinggi badan, tato dan tindik.

4. 19-22 Agustus Pembuktian dokumen administrasi dan kualifikasi, pengukuran tinggi badan, tato, dan tindik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

59 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.