Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Persyaratan Tinggi Badan Jadi Rintangan Buat Calon Damkar

📅 Rabu, 20 Agu 2025, 16:15 WIB | Oleh:
Persyaratan Tinggi Badan Jadi Rintangan Buat Calon Damkar Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8).

Jakarta, 20/8 (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan persyaratan tinggi badan menjadi salah satu alasan banyaknya relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak lolos seleksi rekrutmen.

“Kenapa relawan tidak semuanya direkrut? Sebenarnya direkrut. Cuma memang ada batasan tinggi badan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan persyaratan tinggi badan dalam rekrutmen Damkar adalah minimal 165 cm. Namun, banyak relawan yang tidak memenuhi kriteria itu, sehingga mereka otomatis gugur dalam proses rekrutmen tersebut.

“Karena ini sesuai dengan Permendagri. Itulah yang menyebabkan tidak semua relawan bisa memenuhi persyaratan itu,” ujar Pramono.

Selain itu, dia menyebut berdasarkan persyaratan, masyarakat non-Jakarta harus memiliki SIM B1 untuk mengikuti rekrutmen Damkar.

Sayangnya, sebagian besar dari mereka tidak memiliki SIM B1, sehingga dinyatakan gugur dalam proses rekrutmen.

Sebelumnya, Pramono mengatakan dalam rekrutmen Damkar yang digelar 12 hingga 14 Agustus lalu, total pendaftar sebanyak 24.405 orang. Dari jumlah tersebut, 17 persen pendaftar memenuhi persyaratan administrasi.

“Dari 24.000an itu, 17 persen yang memenuhi syarat administrasi. Salah satunya, banyak yang rata-rata tingginya tidak memenuhi. Yaitu 165 cm,” sebut Pramono.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 1.000 lowongan petugas Damkar untuk ditempatkan di seluruh wilayah Jakarta.

Berikut tahapan jadwal rekrutmen anggota Damkar Jakarta 2025:

1. 11 Agustus Pengumuman penerimaan seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) petugas pemadam Jakarta melalui portal Pemprov DKI Jakarta.

2. 12-14 Agustus Pendaftaran dan pengunggahan dokumen administrasi (online).

3. 15 Agustus Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan jadwal pembuktian dokumen administrasi dan kualifikasi, pengukuran tinggi badan, tato dan tindik.

4. 19-22 Agustus Pembuktian dokumen administrasi dan kualifikasi, pengukuran tinggi badan, tato, dan tindik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pekerja Sektor Pariwisata di Maluku Mulai Disertifikasi

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...
Daerah
Musim Kemarau Membuat Garut...
Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.