Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tanpa Sertifikasi, UMKM Hanya Jadi Penonton di Pasar Global

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 15:45 WIB | Oleh:
Tanpa Sertifikasi, UMKM Hanya Jadi Penonton di Pasar Global Doc: Koran Jakarta/ M Ismail
Ket. Ilustrasi - Pelaku UMKM kuliner khas Betawi, Ben Tjok Pulo mengikuti bazar di Universitas Trilogi Jakarta.

JAKARTA - Standardisasi produk dan sertifikasi kini bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan senjata strategis bagi UMKM untuk keluar dari jebakan usaha kecil dan bertransformasi menjadi pemain besar. 

Melalui sertifikasi mutu, keamanan, hingga keberlanjutan, UMKM bisa membuka akses ke rak-rak ritel modern dalam negeri sekaligus menembus pasar ekspor yang makin ketat regulasinya. 

Tanpa standar yang jelas, produk UMKM berisiko dipandang sebelah mata dan kalah bersaing dengan barang impor. 

Namun, dengan standardisasi, pelaku UMKM tidak hanya menjual produk, tetapi juga menawarkan kepercayaan, kualitas, dan daya saing global. 

Inilah pintu naik kelas yang nyata—mereka yang berani memenuhi standar akan melaju, sementara yang abai akan tertinggal di tengah arus perdagangan bebas yang semakin brutal.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Riza Damanik mengatakan konsumen atau masyarakat saat ini lebih memperhatikan produk-produk yang memiliki sertifikat halal. Selain itu, sertifikat juga memiliki fungsi untuk menunjukkan daya saing suatu produk.

"Standardisasi produk ataupun sertifikasi produk-produk UMKM tidak lagi dilihat sekadar urusan kepatuhan, tapi kesadaran untuk memacu produk-produk UMKM kita semakin kompetitif, semakin mendapat akses ke tempat yang lebih luas di tengah masyarakat, sehingga pendapatan, omset dari UMKM kita bisa meningkat," ujar Riza dalam diskusi Standardisasi UMKM secara daring di Jakarta, Selasa (19/8).

Riza mengatakan Kementerian UMKM memberikan kemudahan kepada para pengusaha mikro kecil dan menengah untuk mendapatkan berbagai sertifikat mulai dari sertifikat halal, BPOM hingga SNI.

Kementerian UMKM juga berkolaborasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Kesehatan serta Kementerian Hukum.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, pada triwulan II/2025 telah keluar Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 1,4 juta, di mana sebagian besarnya merupakan pelaku UMKM. Sertifikat halal telah diterbitkan sebanyak 654.518.

Selain itu, sertifikat SNI Bina UMK pada triwulan kedua telah mencapai 194.000 pengusaha kecil yang mendapatkan akses, dan ini meningkat 105 persen dari triwulan pertama tahun 2025.

Lebih lanjut, Kementerian UMKM juga terus melakukan kunjungan ke berbagai provinsi di Indonesia untuk memfasilitasi UMKM mendapatkan kemudahan sertifikat dan perlindungan berusaha.

"Kemudahan standardisasi terhadap produk-produk UMKM kita, saat ini menjadi prioritas pemerintah. Tentu ini juga menjadi bagian dari strategi kita memastikan produk-produk UMKM merajai pasar domestik dan insya Allah semakin kuat dan berdaya saing di pasar global," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.