DPR Siap Panggil KPK! Dugaan Rekayasa Akuisisi Saham BCA di Era BLBI Dibongkar
📅 Selasa, 19 Agu 2025, 13:59 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: ANTARA/Shutterstock/pri
Jakarta – Isu lama kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Komisi III DPR RI membuka rencana pemanggilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansus DPD untuk mengusut dugaan rekayasa dalam proses akuisisi 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) oleh Djarum Grup yang dimiliki taipan Budi Hartono. Kasus ini berkaitan dengan skandal mega BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang disebut menyedot keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Desakan tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi III DPR, Abdullah, yang menegaskan pentingnya keterlibatan KPK dalam membongkar kemungkinan praktik mafia keuangan di balik transaksi besar tersebut.
“KPK jangan tumpul mengusut kasus ini. Harus segera ambil langkah konkret melalui penyelidikan dan penyidikan atas kasus BLBI BCA yang menyedot uang negara,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8).
Menurut Abdullah, pihaknya akan segera memanggil KPK dan Tim Pansus DPD RI untuk membahas temuan awal yang telah diungkap. Dalam rapat gabungan mendatang, Komisi III juga akan menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya guna mengurai kasus ini dari hulu ke hilir.
“Kami akan duduk bersama, berkoordinasi dengan Pansus DPD untuk mendalami temuan dan informasi terkait perkembangan BLBI BCA. Tujuannya jelas yakni kembalikan uang negara, tegakkan keadilan,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebocoran anggaran dari kasus ini berpotensi menekan kesejahteraan rakyat. Jika kerugian negara berhasil dikembalikan, dana tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan dan program rakyat.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Sasmito Hadinegoro, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung. Ia meminta Presiden membentuk tim investigasi khusus untuk menyelamatkan aset negara yang diduga dikorupsi melalui skema manipulatif.
"Presiden Prabowo punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA tanpa bayar. Karena akuisisinya diduga bermasalah sejak awal," ujar Sasmito.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia memaparkan, pada Desember 2002, nilai saham BCA mencapai Rp117 triliun, sementara BCA masih menanggung utang ke negara sebesar Rp60 triliun yang harus dicicil Rp7 triliun per tahun. Fakta ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses akuisisi oleh Djarum Grup di masa pemerintahan Presiden Megawati.
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa skandal BLBI belum benar-benar selesai. Dengan tekanan dari legislatif dan akademisi, publik kini menanti langkah nyata KPK dan pemerintah untuk menuntaskan salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!