BPBD DKI Jakarta: Modifikasi Cuaca Berlangsung hingga 21 Agustus
📅 Selasa, 19 Agu 2025, 08:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) mulai 17 hingga 21 Agustus 2025. OMC dilakukan sebagai langkah strategis dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi sinergis antara BPBD Provinsi DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Operasi ini bertujuan memitigasi bencana hidrometeorologi ekstrem dan mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah.
Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berharap kolaborasi lintas sektor ini secara efektif dapat memitigasi risiko cuaca ekstrem dan memastikan seluruh agenda kenegaraan serta perayaan masyarakat dalam rangka HUT RI ke-80 berlangsung dengan khidmat, aman, dan nyaman.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus, oleh karena itu OMC akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 17 hingga 21 Agustus 2025," ujar Isnawa, Senin (18/8).
Perwakilan Direktorat Meteorologi Publik BMKG, Fahim, menyampaikan MJO (Madden-Julian Oscillation) aktif di Fase 2 (Samudra Hindia Bagian Barat), potensi gelombang low frequency dan Kelvin serta OLR negatif di wilayah Jawa Bagian Barat, berpotensi menjadi indikator masih adanya potensi hujan di sebagian wilayah Jabodetabek.
“Secara umum wilayah Jabodetabek memiliki kelembaban yang berkisar antara 40 sampai 100 persen pada lapisan 925 hingga 500 hPa. Labilitas atmosfer menunjukkan kondisi massa udara labil lemah dan potensi konveksi sedang,” pungkas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!