Aturan Makin Ketat! Singapura Samakan Vaping dengan Narkoba, Pelaku Bisa Dipenjara
📅 Selasa, 19 Agu 2025, 10:48 WIB | Oleh: Alfina FebriyanaSosialisasi mengenai larangan dan bahaya vaping akan masuk ke sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Program ini akan digarap bersama oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, demi menekan angka penyalahgunaan sejak dini.
Dengan aturan super ketat ini, Singapura tampak serius ingin memberantas vape hingga ke akar-akarnya.
Pertanyaannya, apakah kebijakan ini efektif menghentikan generasi muda dari jeratan rokok elektrik, atau justru mendorong pasar gelap semakin berkembang?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!