Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Tetap Berupaya Hentikan Polusi Plastik, meski Perundingan Perjanjian Plastik Global Gagal Sepakat

📅 Senin, 18 Agu 2025, 16:07 WIB | Oleh:
Indonesia Tetap Berupaya Hentikan Polusi Plastik, meski Perundingan Perjanjian Plastik Global Gagal Sepakat Doc: antara foto
Ket. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq

JAKARTA - Indonesia akan tetap mengerahkan segala upaya untuk menghentikan polusi plastik meski perundingan Perjanjian Plastik Global berakhir tanpa kesepakatan.

“With or without treaty, Indonesia akan tetap mengambil langkah konkret, terencana, dan terukur untuk segera menghentikan polusi plastik," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan di Jakarta, Senin (18/8).

Hal itu sesuai dengan target Pemerintah Indonesia untuk pengelolaan sampah mencapai 100 persen sampah, termasuk plastik, pada 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menjelaskan langkah konkret tetap dijalankan Indonesia untuk menjadi pemimpin global dalam menghentikan polusi sampah plastik, meski perundingan internasional sesi kelima bagian kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5.2) di Jenewa berakhir tanpa kesepakatan berarti.

Perundingan yang berlangsung pada 5-13 Agustus 2025 menghasilkan dua draf revisi, namun sidang pleno 15 Agustus ditutup tanpa konsensus. Sejumlah negara menyatakan kekecewaan, meski seluruh pihak sepakat melanjutkan proses menuju INC 5.3.

Hanif menyebut usulan tindak lanjut mencakup konsultasi terarah, keterlibatan politik tingkat tinggi, serta penguatan aspek teknis dan prosedural agar perjanjian global bersifat ambisius, inklusif, dan dapat diimplementasikan.

Dalam INC 5.2 Indonesia menekankan sejumlah prioritas yaitu penghapusan plastik bermasalah dan bahan kimia berbahaya, penerapan desain produk berkelanjutan yaitu yang tahan lama, dapat digunakan kembali, dan dapat didaur ulang.

Tidak hanya itu, delegasi Indonesia juga mendorong ekonomi sirkular, memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu ke hilir, mencegah kebocoran plastik di seluruh siklus hidupnya, serta melakukan remediasi dan restorasi ekosistem dari pencemaran plastik.

Untuk mempercepat tercapainya kesepakatan, Indonesia mengusulkan klasterisasi pembahasan perjanjian ke dalam tema tertentu, serta mendorong opsi Framework Convention bila konsensus penuh sulit diraih.

Indonesia juga menekankan bahwa pengambilan keputusan harus tetap berbasis konsensus, bukan pemungutan suara, guna memastikan inklusivitas. Dukungan pendanaan, alih teknologi, dan penguatan kapasitas dari negara maju juga diserukan sebagai faktor kunci agar semua negara dapat memenuhi kewajiban perjanjian.

"Menunda penghentian polusi plastik hanya akan memperburuk pencemaran, membahayakan kesehatan, dan menambah beban ekonomi. Hanya melalui persatuan, kerja sama, dan tanggung jawab bersama kita bisa mewujudkan perjanjian yang efektif dan inklusif," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.