Aksi Spektakuler TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rp14,8 Triliun
📅 Jumat, 15 Agu 2025, 02:45 WIB | Oleh: AlfredDenih memastikan seluruh kasus penyelundupan itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwajib agar para pelakunya dikenakan hukuman pidana.
Denih juga memastikan pihaknya tidak akan menurunkan pengawasan di laut dalam upaya mengantisipasi upaya penyelundupan barang ilegal lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!