Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Mojokerto Beri Diskon hingga 40 Persen PBB-P2

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 20:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Mojokerto Beri Diskon hingga 40 Persen PBB-P2 Doc: ANTARA
Ket. Warga membayar pajak di Kota Mojokerto.

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, memberikan diskon hingga 40 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai akhir 2025 yang tertuang melalui Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025.

"Diskon ini kami berikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakatsekaligus sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat," tutur Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Kota Mojokerto, Kamis (14/8).

Ia mengemukakan pemberian pengurangan ini diberikan pada saat penetapan PBB di awal tahun secara otomatis melalui sistem.

Ia mengatakan, untuk Pokok PBB-P2 Rp0 sampai dengan Rp1 juta mendapat pengurangan 40 persen, Pokok PBB-P2 Rp1.000.001 sampai dengan Rp2,5 juta diberikan pengurangan 35 persen.

Sementara untuk Pokok PBB-P2 Rp2.500.001 sampai dengan Rp5 juta diberikan pengurangan 30 persen, PBB-P2 Rp5 juta sampai dengan Rp50 juta diberikan pengurangan 20 persen, serta jika Pokok PBB-P2 lebih dari Rp50.000.001 diberikan pengurangan sebesar 10 persen.

Atas pengurangan tersebut, kata dia, jika masyarakat dinilai masih tidak mampu atau keberatan atas NJOP dapat mengajukan keringanan dengan datang ke MPP Gajah Mada di tenan Pajak Daerah atau ke kantor BPKPD Kota Mojokerto yang berlokasi di Jl. Letkol Sumarjo No.62, Kecamatan Magersari.

"Semoga kebijakan ini bisa memberikan keringanan bagi masyarakat, dan mendorong semangat untuk taat pajak demi kemajuan Kota Mojokerto tercinta," kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga berkesempatan mendapat hadiah satu tiket umrah pada Gebyar Hadiah PBB-P2 tahun 2025 untuk wajib pajak yang sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat, sekaligus sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk membangun Kota Mojokerto yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.