Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Mojokerto Beri Diskon hingga 40 Persen PBB-P2

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 20:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Mojokerto Beri Diskon hingga 40 Persen PBB-P2 Doc: ANTARA
Ket. Warga membayar pajak di Kota Mojokerto.

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, memberikan diskon hingga 40 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai akhir 2025 yang tertuang melalui Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025.

"Diskon ini kami berikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakatsekaligus sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat," tutur Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Kota Mojokerto, Kamis (14/8).

Ia mengemukakan pemberian pengurangan ini diberikan pada saat penetapan PBB di awal tahun secara otomatis melalui sistem.

Ia mengatakan, untuk Pokok PBB-P2 Rp0 sampai dengan Rp1 juta mendapat pengurangan 40 persen, Pokok PBB-P2 Rp1.000.001 sampai dengan Rp2,5 juta diberikan pengurangan 35 persen.

Sementara untuk Pokok PBB-P2 Rp2.500.001 sampai dengan Rp5 juta diberikan pengurangan 30 persen, PBB-P2 Rp5 juta sampai dengan Rp50 juta diberikan pengurangan 20 persen, serta jika Pokok PBB-P2 lebih dari Rp50.000.001 diberikan pengurangan sebesar 10 persen.

Atas pengurangan tersebut, kata dia, jika masyarakat dinilai masih tidak mampu atau keberatan atas NJOP dapat mengajukan keringanan dengan datang ke MPP Gajah Mada di tenan Pajak Daerah atau ke kantor BPKPD Kota Mojokerto yang berlokasi di Jl. Letkol Sumarjo No.62, Kecamatan Magersari.

"Semoga kebijakan ini bisa memberikan keringanan bagi masyarakat, dan mendorong semangat untuk taat pajak demi kemajuan Kota Mojokerto tercinta," kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga berkesempatan mendapat hadiah satu tiket umrah pada Gebyar Hadiah PBB-P2 tahun 2025 untuk wajib pajak yang sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat, sekaligus sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk membangun Kota Mojokerto yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.