Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tak Dikenakan Royalti

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 22:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tak Dikenakan Royalti Doc: ANTARA
Ket. Arsip Foto - Patung WR Supratman berdiri di depan rumah WR Supratman di Jl Mangga 21 Surabaya, Rabu (5/8/2009).

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak dikenakan royalti, karena lagu tersebut merupakan karya yang telah diwariskan oleh sosok pahlawan WR. Supratman untuk Indonesia.

"Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya," ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/8).

Fadli menambahkan bahwa WR. Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

"Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya 'ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan'. WR. Supratman aja nggak minta royalti," tegas Menbud lagi.

Sebelumnya, polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, mengingatkan bahwa sudah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman agar mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak.

"Supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak," katanya.

Hasan menyebut proses pembahasan masih berjalan dan belum final. Karena itu, ke depan komunikasi akan diperkuat agar solusi yang dihasilkan menguntungkan semua pihak, mulai dari seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.