Jangan Jor-Joran Bansos dan Subsidi, Terbukti Tidak Turunkan Kemiskinan
📅 Kamis, 14 Agu 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan membelanjakan 1.333 triliun rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk warga miskin atau masyarakat bawah.
“Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat, terutama kelompok bawah, mencapai 1.333 triliun rupiah untuk tahun ini,” kata Menkeu dalam kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8).
Anggaran tersebut disalurkan melalui berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) sembako, akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga dukungan untuk ketahanan pangan dan energi.
Menkeu pun memastikan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang diterima langsung masyarakat untuk tahun depan bakal lebih besar dari tahun ini.
Menanggapi pernyataan Menkeu itu, Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, menilai alokasi belanja sebesar 1.333 triliun rupiah untuk program perlindungan sosial belum tentu efektif menurunkan kemiskinan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Aloysius, pengumuman itu seakan meneguhkan klaim Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penurunan angka kemiskinan dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,47 persen pada Maret 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa ukuran kemiskinan yang digunakan pemerintah sudah ketinggalan zaman.
“Jika mengacu pada kriteria Bank Dunia, ada 60,3 persen atau sekitar 172 juta jiwa penduduk Indonesia yang tergolong miskin, dengan standar 6,85 dollar Amerika Serikat (AS) per hari sesuai konsep Purchasing Power Parity (PPP). Maka klaim penurunan kemiskinan menjadi sumir, apalagi kesejahteraan masyarakat justru dirasakan menurun,” katanya di Yogyakarta, Rabu (13/8).
Ia juga menyoroti persoalan ketepatan sasaran distribusi bantuan. Data pemerintah menunjukkan 45 persen penerima PKH dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. “Sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat masuk kategori inclusion errors, yakni menerima bantuan padahal tidak berhak. Belum termasuk exclusion errors, mereka yang mestinya menerima bantuan tetapi tidak mendapatkannya,” kata Aloysius.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bila dibandingkan dengan total belanja negara 2025, alokasi dana perlindungan sosial tersebut setara hampir 37 persen dan mencapai sekitar 49 persen dari belanja pemerintah pusat. Namun, kata Aloysius, angka besar itu belum tentu berdampak signifikan pada penurunan kemiskinan.
“Jangan sampai janji ini justru memperkuat kesan populis, pemerintahan yang baik hati, padahal ini adalah hak masyarakat miskin untuk diurus negara,” tegasnya.
Pemberdayaan Masyarakat
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengimbau Pemerintah belajar dari pengalaman kalau Bansos dan program lainnya terbukti tidak menurunkan angka kemiskinan. Sebab itu, jor- joran anggaran bansos seharusnya tidak lagi diteruskan.
Seharusnya anggaran pemerintah bisa dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat bisa berwirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
“Berikan kailnya jangan ikannya,”tegas Esther.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!