Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Balpres Malaysia Merajalela, Industri Tekstil RI Tertekan

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 23:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Balpres Malaysia Merajalela, Industri Tekstil RI Tertekan Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal yang diamankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan TNI Angkatan Laut (AL).

JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkap bahwa sebagian besar arus masuk pakaian dan tas bekas ilegal atau balpres ke Indonesia bersumber dari Malaysia.

Fenomena ini menunjukkan masih adanya celah pengawasan di jalur perdagangan lintas batas, sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk menekan peredaran barang impor ilegal yang berpotensi merugikan industri tekstil dan fesyen lokal serta mengancam kesehatan konsumen akibat kualitas produk yang tidak terjamin.

“Seperti kita ketahui, Kalimantan itu berbatasan dengan Malaysia. Kemudian, di perbatasan Selat Malaka juga dengan Malaysia. Mayoritas kalau dilihat dari frekuensi yang masuk ke wilayah Indonesia itu ya dari Malaysia,” kata Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/8).

Meski begitu, lanjut Djaka, Malaysia bukan satu-satunya sumber pemasukan balpres. Sebagian yang masuk ke Indonesia juga berasal dari negara-negara lainnya, namun dirinya tak merinci negara-negara tersebut.

Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut (AL) baru saja mengamankan pemasukan 747 bal pakaian dan aksesoris pakaian dalam kondisi bekas serta delapan bal tas bekas senilai Rp1,51 miliar.

Penindakan itu dilakukan pada Sabtu (9/8) hingga Selasa (12/8), di tiga lokasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Rinciannya, Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), dan TPS CDC Banda (lokasi penimbunan dan pemeriksaan barang.

Pengamanan balpres kali ini menambah daftar panjang upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran pakaian bekas ilegal.

Berdasarkan catatan Bea Cukai, sepanjang 2024 hingga 2025 tercatat sebanyak 2.584 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.

Sebaiknya Anda baca juga:

Khusus pada 2025, terdapat enam penindakan balpres signifikan lainnya yang dilakukan oleh Bea Cukai.

Pertama, Bea Cukai Makassar menindak 873 bal balpres senilai Rp2,1 miliar dari tiga kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada 13 Maret 2025.

Sehari berselang, Bea Cukai Pangkalan Bun menindak 167 koli balpres senilai Rp665 juta dari satu truk di Pelabuhan Panglima Ular.

Penindakan ketiga, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menindak dua truk yang mengangkut 132 koli balpres senilai Rp1 miliar di Tol Cikampek pada 26 April 2025. Balpres tersebut diduga eks impor yang dikirim dari Jawa Timur menuju Jakarta.

Pada hari yang sama, Bea Cukai Purwakarta menindak 66 bal balpres diduga eks impor senilai Rp1 miliar dari sebuah mobil boks di Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

Penindakan kelima yaitu Bea Cukai Dumai menindak kapal bermuatan 150 bal balpres senilai Rp525 juta pada 30 April 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.