Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Poyeksikan Ekonomi Syariah Sumbang Rp100 Triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto di 2030

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 15:30 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Poyeksikan Ekonomi Syariah Sumbang Rp100 Triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto di 2030 Doc: antara foto
Ket. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Mochamad Abbas

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproyeksikan ekonomi dan keuangan syariah menyumbang lebih dari Rp100 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta pada 2030.

"Sampai dengan tahun 2030, kurang lebih ekonomi dan keuangan syariah bisa menyumbang lebih dari Rp100 triliun terhadap PDRB Jakarta. Ini skenario yang optimistis," ujar Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Mochamad Abbas dalam acara bertema "Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah" di Jakarta, Rabu (13/8).

Untuk mewujudkan skenario yang optimistis itu, menurut dia, harus didukung dengan program-program kerja yang melibatkan para pemangku kepentingan.

“Ada KDEKS (Komite Daerah dan Keuangan Syariah), yang perlu lebih dioptimalkan. Tidak hanya pemerintah (daerah), tidak hanya pemerintah pusat, tidak hanya pelaku usaha, juga termasuk NGO (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan masyarakat, itu ada di dalam KDEKS,” kata Abbas.

Lebih lanjut, dia mengatakan ekonomi dan keuangan syariah merupakan sistem perekonomian yang berlandaskan prinsip saling menguntungkan. Tidak ada riba dan tidak ada bunga dalam sistem itu, sehingga mendorong dan memastikan kegiatan ekonomi bermanfaat bagi semua pihak.

Selain itu, sistem ekonomi dan keuangan syariah juga mengedepankan keadilan, transparansi, dan transaksi yang berbasis riil.

Dia menilai kondisi atau format tersebut sangat relevan untuk kawasan urban, seperti Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI menggiatkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Jakarta.

Sementara itu, berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024, literasi keuangan syariah di Indonesia baru sebesar 39,11 persen, dengan tingkat inklusi 12,88 persen.

Dia menjelaskan hal tersebut berarti ada 39 persen orang paham tentang ekonomi dan keuangan syariah, tetapi belum menerapkannya.

"Delta selisih itu menurut saya peluang untuk lebih dikembangkan lagi. Karena saya melihat trennya mengarah positif, sehingga orang bisa lebih mengembangkan lagi selain tabungan syariah, asuransi juga, penggadaian syariah dan cakupan pada sektor riil, UMKM, dan wisata halal," terang Abbas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.