Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dukung Penangkapan Ikan Terukur, KKP Siap Kembangkan PPS Bitung Jadi Eco Fishing Port

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 13:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Dukung Penangkapan Ikan Terukur, KKP Siap Kembangkan PPS Bitung Jadi Eco Fishing Port Doc: KKP
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung jadi lokasi eco fishing port untuk mengawal implementasi penangkapan ikan terukur (PIT) di zona 2

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung jadi lokasi eco fishing port untuk mengawal implementasi penangkapan ikan terukur (PIT) di zona 2 yang meliputi wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 716 dan 717, serta zona 3 (WPP 715, 718 dan 714).

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan PIT. Tidak hanya fasilitasnya, pengembangan sistem informasi, sistem manajemen ISO dan kapasitas SDM juga turut ditingkatkan.

“PPS Bitung akan menjadi pelabuhan perikanan modern yang berwawasan lingkungan, terintegrasi dan akan menjadi perluasan akses pasar internasional bagi produk perikanan lokal,” ujar Latif di Jakarta, Rabu (13/8).

Sementara menurut Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ady Candra, dengan konsep eco fishing port, fasilitas di pelabuhan perikanan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat perikanan. Selain itu juga menerapkan standar ketertelusuran hasil tangkapan ikan, dan mutu guna menunjang kelancaran ekspor.

“Kita ajak pemerintah daerah dan stakeholders perikanan tangkap di Kota Bitung untuk berdiskusi dan bersama-sama menyampaikan masukan untuk mengembangkan PPS Bitung menjadi kawasan terpadu yang dapat berkontribusi pada perputaran ekonomi,” ujarnya.

Pada Senin (11/8) lalu, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi implementasi pengembangan PPS Bitung melalui eco fishing port, dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.

Wakil Walikota Bitung Randito Maringka pun menyampaikan optimismenya dalam pengembangan eco fishing port ini. Pihaknya menyatakan dukungan penuh berupa kebijakan daerah maupun koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan proyek tersebut.

Mampu Tampung 1.600 Kapal

Operasional PPS Bitung pada tahun 2023 dapat menampung 1.048 unit kapal perikanan dengan produktivitas mencapai 54.000 ton/tahun. Selain itu juga dapat menyerap 9.200 orang tenaga kerja dengan estimasi nilai PNBP sebesar Rp 32 miliar.

Dengan pengembangan eco fishing port ini, nantinya PPS Bitung dapat menampung hingga 1.600 unit kapal perikanan dan meningkatkan produktivitas mencapai 92.000 ton/tahun. Sedangkan penyerapan tenaga kerja mencapai 18.000 orang dengan estimasi perolehan PNBP sebesar Rp 82,5 miliar.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pembangunan pelabuhan perikanan menjadi salah satu program prioritas KKP untuk mendukung terwujudnya PIT yang memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional serta mendorong peluang investasi pada aktivitas primer dan sekunder dari penangkapan ikan, pengelolaan pelabuhan dan industri perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.