Wah, Anak-anak pun Sudah Menjadi Lady Companion, Sampai Hamil. Tanggung Jawab Siapa Ini
📅 Selasa, 12 Agu 2025, 00:35 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaKemudian Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dengan ancaman pidana maksimal 5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun," kata Ade Ary.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!