Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Babel Minta Komisi XII DPR Tambah Kuota LPG Bersubsidi

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 16:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Babel Minta Komisi XII DPR Tambah Kuota LPG Bersubsidi Doc: ANTARA
Ket. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi XII DPR saat Focus Group Discussion (FGD) di Pangkalpinang, Selasa (12/8/2025).

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada Komisi XII DPR RI untuk menambah kuota LPG bersubsidi bagi rumah tangga miskin dan UMKM, guna mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Penambahan pasokan LPG bersubsidi ini untuk mendorong roda ekonomi bergerak cepat," kata Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kepulauan Babel Ahmad Yani saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR di Pangkalpinang, Selasa (12/8).

Saat mewakili Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani, ia mengatakan saat ini rumah tangga miskin hanya mendapat jatah pasokan tiga tabung per bulan, sedangkan UMKM sebanyak sembilan tabung per bulan dan ini tidak relevan lagi untuk mendorong percepatan roda perekonomian masyarakat di daerah ini.

“Kami mengusulkan kepada Komisi XII DPR agar kuota untuk LPG bersubsidi untuk masyarakat miskin ditambah menjadi empat hingga enam tabung per bulan dan UMKM ditambah 10 hingga 15 tabung per bulan," katanya.

Ia menyatakan kebijakan kuota elpiji bersubsidi bagi masyarakat miskin dan UMKM ini masih berpatokan Surat Edaran Gubernur 2016 dan ini sudah tidak relevan lagi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.

"Selama ini kontribusi UMKM terhadap perekonomian Babel sangat besar, sehingga penambahan pasokan akan mendorong roda ekonomi bergerak cepat," katanya.

Merespons permintaan itu, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mendukung penuh usulan Pemprov Kepulauan Babel menambah kuota LPG bersubsidi ini.

"Silakan revisi dulu surat edarannya. Untuk rumah tangga miskin, kalau hanya tiga tabung per bulan untuk satu kepala keluarga terlalu sedikit dan usulkan saja menjadi empat hingga enam tabung per bulan," ujarnya.

Ia menegaskan untuk UMKM juga harus ditambah, jangan hanya sembilan tabung. Perhitungan yang akurat pastinya akan memudahkan pengajuan tambahan kuota ke pusat.

"Kalau kebijakannya daerah sudah diperbarui, peluang disetujuinya penambahan kuota akan lebih besar. Yang jelas, ini akan berdampak juga ke pertumbuhan ekonomi daerah ini,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Toko-toko di Bordeaux bersi...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.