Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR RI Minta Komite Sekolah di Kaltim Bangun Mutu secara Partisipatif

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 16:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR RI Minta Komite Sekolah di Kaltim Bangun Mutu secara Partisipatif Doc: ANTARA
Ket. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

SAMARINDA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta komite sekolah di Kalimantan Timur untuk mengambil peran yang lebih strategis dalam membangun mutu pendidikan secara partisipatif, tidak hanya berfokus pada penggalangan dana.

"Tugas dan fungsi komite sekolah sesungguhnya sangat strategis. Mereka adalah jembatan yang menyuarakan aspirasi, keluhan, hingga saran dari para pemangku kepentingan, mulai dari peserta didik, orang tua hingga masyarakat," ujar Hetifah saat bertemu dengan para perwakilan komite sekolah di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/8).

Menurutnya, komite sekolah memiliki potensi besar untuk menjadi penghubung antara sekolah dengan berbagai pihak eksternal yang dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, seperti perusahaan atau alumni yang sukses.

Para alumni, misalnya, dapat diundang untuk menjadi guru tamu atau memberikan motivasi kepada siswa.

Hetifah juga menekankan peran penting komite dalam meningkatkan kapasitas orang tua siswa, terutama dalam menghadapi tantangan zaman seperti teknologi.

Ia mencontohkan, sering terjadi kesenjangan pemahaman antara orang tua dan anak terkait teknologi, sehingga perlu ada wadah edukasi yang bisa difasilitasi oleh komite.

Terkait pendanaan, ia meluruskan bahwa komite sekolah dapat menggalang bantuan dan sumbangan yang bersifat sukarela untuk mengoptimalkan layanan pendidikan yang terbatas dari dana pemerintah.

"Regulasi sudah membedakan antara pungutan yang dilarang dan sumbangan yang diperbolehkan. Selama tidak ada paksaan, tidak ada nominal yang ditetapkan, dan tidak bersifat periodik, itu adalah bentuk dukungan yang sah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin memaparkan sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengurangi beban orang tua dan memperkuat ekosistem pendidikan.

Salah satunya adalah pengalokasian anggaran Rp17 miliar untuk pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disusun oleh guru-guru lokal, sehingga menghapus praktik jual beli LKS di sekolah.

"Selain itu, kami memberlakukan kebijakan tidak toleransi untuk titipan siswa selama sistem penerimaan murid baru dan mengeluarkan edaran untuk menertibkan penjualan seragam sekolah agar tidak ada harga yang memberatkan," tegas Asli.

Langkah-langkah dari pemerintah daerah ini diharapkannya dapat mendukung komite sekolah agar lebih fokus pada perannya dalam peningkatan mutu pendidikan secara kolaboratif dan profesional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.