Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kukar: Jaminan Ketenagakerjaan sebagai Bentuk Upaya Berantas Kemiskinan

📅 Senin, 11 Agu 2025, 16:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Kukar: Jaminan Ketenagakerjaan sebagai Bentuk Upaya Berantas Kemiskinan Doc: ANTARA
Ket. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kukar Muhammad Hatta (kanan) menyerahkan penghargaan dari Gubernur Kaltim kepada Asisten II Ahyani Fadianur Diani, saat apel pagi di lingkungan Setkab Kukar di Tenggarong, Senin (11/8).

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyatakan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan salah satu bentuk  upaya memberantas kemiskinan, karena mereka yang bekerja memperoleh jaminan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

"Ini merupakan salah satu upaya memberantas kemiskinan, seperti yang tertuang dalam AstaCita atau delapan misi utama Presiden RI, yaitu membangun dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kukar Muhammad Hatta di Tenggarong, Senin(11/8).

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan kepada badan usaha atas kepatuhan dalam menerapkan kewajiban, terutama dalam mendaftarkan pekerjanya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Pengawasan juga dilakukan pada perusahaan dalam keterlibatan mereka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sekitarnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada warga.

Ia juga mengatakan berkat keseriusan Pemkab Kukar dalam melindungi tenaga kerja dan pekerja rentan, maka pihaknya pun meraih penghargaan dari Gubernur Kaltim sebagai nominator Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltim 2025 Kategori Pemda.

Kukar juga menerima penghargaan dari Gubernur Kaltim sebagai kabupaten pertama yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, termasuk telah menerbitkan Perda Tentang Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.

Dua penghargaan tersebut kemudian pada Senin ini diserahkan kepada Bupati Kukar melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani, saat apel pagi di lingkungan Setkab Kukar.

Setelah menerima penghargaan, Ahyani Fadianur mengucap syukur atas prestasi yang diraih oleh Pemkab Kukar, meski penghargaan ini bukan tujuan atau hanya bonus, karena yang terpenting bagi pihaknya adalah berupaya menyejahterakan rakyat.

“Ini merupakan bentuk komitmen yang ditunjukkan oleh Pemkab Kukar dalam melindungi pekerja ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai salah satu langkah mewujudkan Universal Coverage Jamsostek yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” katanya.

Dikatakan pula bahwa penghargaan ini merupakan dorongan kepada pemerintah daerah agar ke depan lebih memaksimalkan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari regulasi, penganggaran pekerja rentan, hingga untuk non-ASN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.