Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Minat Menabung Masyarakat Indonesia Menurun, Mengapa?

📅 Senin, 11 Agu 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Minat Menabung Masyarakat Indonesia Menurun, Mengapa? Doc: Getty Images

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya penurunan minat masyarakat untuk menabung pada Juli 2025. Berdasarkan hasil survei, Indeks Menabung Konsumen (IMK) berada di angka 82,2 atau turun 1,6 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Pelemahan ini sejalan dengan penurunan Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 4,7 poin menjadi 90,5 pada periode yang sama. Meski demikian, Indeks Intensitas Menabung (IIM) justru meningkat 1,4 poin ke level 73,8, dengan porsi responden yang mengaku tidak pernah menabung turun dari 26,7 persen pada Juni 2025 menjadi 24,9 persen pada Juli 2025.

Pada bulan yang sama, persentase responden yang menilai jumlah tabungan lebih kecil dari rencana berkurang dari 52,5 persen menjadi 50 persen. Untuk IWM, persentase responden yang menilai saat ini merupakan waktu tepat menabung menurun dari 28,9 persen pada Juni 2025 menjadi 26,4 persen di Juli 2025.

Persentase responden yang meyakini tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung juga turun, dari 42,6 persen menjadi 38,6 persen. “Perkembangan ini mencerminkan intensitas dan niat menabung konsumen yang melandai seiring dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan pada awal tahun ajaran baru, di tengah pemberian stimulus ekonomi dalam jangka pendek,” kata Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

Sementara itu, pergerakan IMK pada sebagian kelompok pendapatan rumah tangga menunjukkan penguatan. Peningkatan terbesar tercatat pada rumah tangga berpenghasilan hingga Rp1,5 juta per bulan yang naik 9,1 poin secara bulanan dan kelompok berpenghasilan di atas Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan yang naik 3,1 poin.

IMK rumah tangga berpenghasilan di atas Rp7 juta per bulan masih berada di level di atas 100 meski mengalami kontraksi sebesar 8,8 poin. Sebaliknya, kelompok rumah tangga berpenghasilan di atas Rp3 juta hingga Rp7 juta per bulan mencatat penurunan IMK sebesar 3,2 poin.

Tren ini menunjukkan adanya perbedaan pola perilaku menabung berdasarkan tingkat pendapatan. Kenaikan pada kelompok berpenghasilan rendah dan menengah bawah mengindikasikan adanya dorongan untuk tetap menyisihkan pendapatan meski tekanan pengeluaran meningkat.

Sementara itu, penurunan pada kelompok berpenghasilan menengah atas hingga tinggi bisa mencerminkan adanya alokasi dana ke kebutuhan lain di luar tabungan. Faktor musiman seperti pengeluaran pendidikan dan konsumsi rumah tangga diyakini berpengaruh terhadap pergerakan indeks pada periode ini.

LPS menilai, meskipun sebagian kelompok pendapatan menunjukkan penguatan, secara keseluruhan minat menabung masyarakat masih menghadapi tantangan. Ketidakpastian ekonomi jangka pendek, prioritas pengeluaran, dan persepsi waktu yang tepat untuk menabung menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas indeks ke depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.