Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonomi Tumbuh Lambat Jika Menkeu Terima Saran Bank Dunia Soal Liberalisasi

📅 Senin, 11 Agu 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ekonomi Tumbuh Lambat Jika Menkeu Terima Saran Bank Dunia Soal Liberalisasi Doc: istimewa
Ket. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuannya dengan Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Carolyn Turk, di Jakarta, akhir pekan lalu sepakat untuk memperkuat sektor keuangan sebagai fondasi terciptanya iklim usaha yang kondusif.

Sebab itu, penyederhanaan regulasi diperlukan untuk mengurangi praktik diskresioner yang menghambat masuknya pelaku baru ke pasar. Keduanya juga meyakini reformasi struktural menjadi langkah penting untuk membuka ruang persaingan sehat, menghapus hambatan pasar dan mendorong investasi di bidang inovasi.

Menkeu juga memandang penting bagi pemerintah untuk menyiapkan kebijakan yang mendorong keterbukaan pasar. Dengan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, inklusif, dan inovatif, Indonesia dapat mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun global.

Menanggapi pernyataan Menkeu itu, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan strategi fiskal tersebut akan sulit mewujudkan iklim usaha yang kondusif jika dijalankan melalui kebijakan efisiensi belanja negara yang menekan belanja produktif dan pembangunan daerah.

“Penguatan sektor keuangan tidak akan berdampak optimal jika di saat yang sama pemerintah mengurangi ruang fiskal untuk mendukung infrastruktur, layanan publik, dan daya beli masyarakat. Semua itu adalah pondasi langsung bagi dunia usaha,” katanya.

Achmad pun menyoroti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 29 Juli 2025 dan berlaku efektif mulai 5 Agustus 2025. Aturan tersebut menetapkan 15 pos belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai target pemangkasan, mulai dari kegiatan seremonial, perjalanan dinas, jasa konsultan, hingga infrastruktur.

Hasil penghematan diarahkan untuk mendanai program prioritas presiden, sementara belanja prioritas, gaji pegawai, dan kegiatan yang menambah penerimaan negara dikecualikan. Meski demikian, Achmad mengingatkan, pemangkasan TKD tanpa skema pengganti dapat memperlambat pembangunan daerah yang menjadi basis penguatan sektor riil.

Ia juga menilai pengurangan pos seperti honor kegiatan atau jasa profesi dapat menekan pendapatan tenaga honorer, pelaku UMKM, dan penyedia jasa pendukung pemerintah.

“Efisiensi yang terlalu ketat bisa mengganggu rantai ekonomi yang selama ini menopang aktivitas usaha di daerah,” kata Achmad.

Agar sejalan dengan tujuan menciptakan iklim usaha kondusif, ia menyarankan hasil efisiensi diprioritaskan pada sektor penciptaan lapangan kerja dan penahan laju pemutusan hubungan kerja (PHK), ketimbang diarahkan semata pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu jelasnya akan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Achmad menekankan, keberhasilan kebijakan efisiensi bergantung pada transparansi besaran penghematan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mekanisme pengawasan yang ketat.

“Efisiensi sejati bukan hanya soal memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan untuk memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dianggap Gagal

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, sejauh ini dengan UU Cipta Kerja dan berbagai fasilitas yang diberikan ke investor baru seperti tax holiday dan tax allowance selama 20 tahun bisa dianggap gagal dalam menciptakan investasi berkualitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.