Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BP3MI Kalbar Pulangkan 237 PMI Non-prosedural Asal Bengkayang

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 16:35 WIB | Oleh:
BP3MI Kalbar Pulangkan 237 PMI Non-prosedural Asal Bengkayang Doc: antara foto
Ket. Perlindungan pekerja migran Indonesia.

BENGKAYENG - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat (Kalbar) memulangkan sebanyak 237 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Kabupaten Bengkayang sepanjang Januari–Juni 2025.

Koordinator BP3MI Kalbar, Sutan, di Bengkayang, Minggu (10/8), mengatakan seluruh PMI tersebut dipulangkan setelah ditemukan bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi sehingga rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Mereka ini berangkat tanpa prosedur resmi sehingga tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai. Negara hadir untuk melindungi, tetapi perlindungan efektif hanya bisa diberikan jika penempatan dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal di luar negeri.

“PMI yang berangkat secara nonprosedural berisiko besar mengalami eksploitasi, kekerasan, dan masalah hukum di negara tujuan. Karena itu kami mendorong calon pekerja migran untuk menempuh prosedur resmi yang dilindungi negara,” kata Sutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Herkulana Mekarryani mendorong agar adanya pembentukan gugus tugas TPPO di tingkat daerah sebagai bagian dari strategi nasional.

"Pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama multipihak, lintas negara, serta lintas kementerian/lembaga. Kami dorong Bengkayang segera memetakan pekerja migran di wilayahnya sebagai langkah mitigasi awal," kata Herkulana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah dan menangani TPPO, terutama di wilayah perbatasan yang rawan praktik perekrutan ilegal.

“Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyusun kebijakan yang selaras dengan aturan nasional agar daerah ini aman, ramah anak, dan menjunjung tinggi marwah perempuan. Pencegahan dan penanganan TPPO memerlukan kerja sama multipihak, lintas negara, dan lintas kementerian/lembaga,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai prosedur resmi, mengingat banyak modus perekrutan ilegal yang menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.