Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Prabowo Obral Bandara Internasional: Gerbang Turis atau Jalur Keluar Devisa?

📅 Jumat, 08 Agu 2025, 16:35 WIB | Oleh:
Pemerintah Prabowo Obral Bandara Internasional: Gerbang Turis atau Jalur Keluar Devisa? Doc: Freepik

JAKARTA - Peta penerbangan Indonesia kembali berubah drastis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menghidupkan kembali status internasional lima bandara, sebuah kebijakan yang memantik pro dan kontra di kalangan pengamat penerbangan. 

Langkah ini dianggap sebagian pihak sebagai pemerataan akses udara internasional, namun di sisi lain dikhawatirkan justru menjadi jalur keluar devisa negara.

Kebijakan ini tercatat dalam Keputusan Menhub Nomor KM 26/2025 dan KM 30/2025, yang menetapkan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara HAS Hanandjoeddin (Bangka Belitung), Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang), Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), dan Bandara Supadio (Pontianak) kembali menyandang status internasional.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, penetapan ini dilakukan berdasarkan kajian komprehensif, mulai dari potensi angkutan udara luar negeri, kesiapan infrastruktur, hingga keterkaitan dengan sistem transportasi antarmoda.

Namun, data berbicara lain. Berdasarkan catatan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), 91% pergerakan penumpang asing di Indonesia selama tiga tahun terakhir hanya berasal dari dua bandara, I Gusti Ngurah Rai (Bali) dan Soekarno-Hatta (Banten). Bandara-bandara lain, bahkan yang sudah berstatus internasional, hanya menyumbang angka di bawah 3%.

Ketua APJAPI, Alvin Lie, menilai bandara internasional di banyak daerah lebih sering dipakai WNI untuk bepergian ke luar negeri ketimbang menarik turis asing. Akibatnya, devisa mengalir keluar, bukan masuk.

Pengamat penerbangan, Gatot Raharjo, memperingatkan risiko lain yang lebih serius, keamanan nasional. Bandara internasional di daerah, katanya, berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan lintas negara, mulai dari penyelundupan, human trafficking, hingga pelarian koruptor. Selain itu, beban operasional bandara pun melonjak, sementara volume penumpang belum tentu cukup menutup biaya.

Ironisnya, maskapai asing justru akan diuntungkan. Banyak WNI memilih rute internasional murah melalui hub di Singapura atau Kuala Lumpur, menjadikan bandara Indonesia hanya “spoke” dalam jaringan mereka. 

Gatot menyarankan agar Indonesia membatasi jumlah bandara internasional, fokus memperkuat hub besar yang mampu menyaingi negara tetangga, dan memprioritaskan pembukaan di wilayah timur yang aksesnya masih terbatas.

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah penambahan bandara internasional benar-benar demi pemerataan akses udara, atau justru membuka keran bocornya devisa dan melemahkan daya saing maskapai nasional? 

Yang jelas, langit Indonesia kini terbuka lebih lebar dan risiko yang mengintai pun ikut membesar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.