Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Tahun Depan 500 Ribu Unit

📅 Jumat, 08 Agu 2025, 22:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Tahun Depan 500 Ribu Unit Doc: ANTARA
Ket. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan kuota rumah subsidi pada tahun 2026 sebanyak 500 ribu unit.

"Saya sudah sampaikan dalam rapat kabinet mudah-mudahan disetujui, kalau usul saya tahun depan 500 ribu.Tentu yang punya kewenangan bukan saya, tapi saya sudah sampaikan usul terbuka dalam rapat kabinet," ujar Ara di Jakarta, Jumat (08/8).

Menurut dia, usulan tersebut dalam rangka untuk mengatasi backlog perumahan sebesar 9,9 juta unit.

Ara mengungkapkan KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi program andalan dalam pembangunan dan renovasi tiga juta rumah sebagaimana ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian PKP ditugaskan membangun dan merenovasi 3 juta rumah dalam setahun. Program andalan Kementerian PKP yang paling penting adalah rumah subsidi, kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa program rumah subsidi diluncurkan secara masif pada September 2025, dengan target minimal 25 ribu unit.

Dirinya menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari peningkatan kuota rumah subsidi nasional yang tahun ini mencapai 350 ribu unit, naik dari kisaran 200 ribu unit pada tahun-tahun sebelumnya.

Adapun sebaran alokasi rumah subsidi telah ditetapkan untuk berbagai kelompok masyarakat. Petani, nelayan, buruh dan guru masing-masing mendapat alokasi 20 ribu unit, sementara sopir 8 ribu unit, dan pekerja media 3 ribu unit.

Ara mengatakan skema pembiayaan rumah subsidi menggunakan suku bunga sebesar 5 persen karena, jauh lebih rendah dibandingkan skema rumah komersial yang mencapai 12 persen.

Dia juga menyampaikan bahwa uang muka yang dibebankan kepada masyarakat juga hanya sebesar 1 persen.

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.