Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhut Batasi Turis, Kuota Pulau Padar TN Komodo Diperketat

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhut Batasi Turis, Kuota Pulau Padar TN Komodo Diperketat Doc: Antara
Ket. Wisatawan mengabadikan momen saat bertemu dengan seekor Komodo (Veranus Komodoensis) yang sedang berjemur di Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) siap mengetatkan pemberlakuan sistem kuota untuk wisatawan yang mengunjungi wilayah Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

"Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka juga tumbuh ya, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya itu tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang saya akan ketatkan di Padar," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ketika ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (7/8).

"Padar kemarin itu sudah kayak pasar gitu, kita akan ketatkan," tambahnya.

Langkah pengetatan kuota itu dilakukan untuk memastikan wisata di wilayah TN Komodo menjadi jenis ekoturisme dengan segmen yang spesifik dan terfokus atau "niche". Mengingat keberadaan turis yang berlebihan akan berdampak kepada daya dukung lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya tadi ekosistemnya terjaga, habitatnya terjaga," jelas Menhut.

Tidak hanya itu, Kemenhut juga kini tengah mengetatkan bagian keamanan di wilayah Pulau Padar. Termasuk dengan membuat pagar dan papan petunjuk.

Akan dilakukan pula peningkatan koordinasi dengan relawan agar titik foto di wilayah tersebut menjadi lebih aman untuk wisatawan.

Dalam kesempatan tersebut Menhut juga merespons isu pembangunan fasilitas wisata di wilayah TN Komodo itu, menyebut akan memeriksa kembali rincian dari rencana pembangunan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE).

Dia juga akan memastikan bahwa jika terjadi pembangunan maka tidak akan merusak lingkungan dan habitat dari satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).

Raja Antoni mengatakan sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena terdapat proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai konsultasi publik.

Sebelumnya, sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar. Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.