Sri Mulyani Curhat ke Bank Dunia: Pembangunan Desa Masih Banyak PR!
📅 Selasa, 05 Agu 2025, 18:40 WIB | Oleh: Tim PenulisAnggaran juga digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.
Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, di mana pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.
Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun.
Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.
Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!