Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KWI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Intoleransi di Berbagai Wilayah

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 17:45 WIB | Oleh:
KWI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Intoleransi di Berbagai Wilayah Doc: ANTARA/Lintan
Ket. Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Aloysius Budi Purnomo (tiga dari kiri) dalam konferensi pers terkait kasus intoleransi yang belakangan marak terjadi di Tanah Air di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

JAKARTA - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) meminta aparat mengusut tuntas kasus intoleransi yang belakangan marak terjadi pada berbagai wilayah dan mengancam kebebasan beragama di Tanah Air.

"Aparat keamanan dan aparat hukum wajib mencegah terjadinya insiden serupa serta mengusut tuntas pelaku tindak kejahatan, kekerasan, penolakan, penghambatan, dan perusakan tempat yang digunakan untuk berdoa dan beribadah oleh warga Indonesia," kata Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Aloysius Budi Purnomo dalam konferensi pers di Gedung KWI, Jakarta, Selasa.

Beberapa kasus pelarangan ibadah, perusakan rumah ibadah, hingga perusakan fasilitas belakangan terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, kemudian Depok (Jawa Barat), Pontianak (Kalimantan Barat), Kediri (Jawa Timur), serta terakhir yang melibatkan korban anak-anak dan perempuan terjadi di Padang (Sumatera Barat).

Ia menegaskan kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat 2.

"Negara melalui aparat keamanan dan pemerintah daerah wajib hadir dan bertindak tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang," ujar dia.

Aloysius juga menekankan baik pemerintah pusat maupun daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga toleransi dan menjamin rumah doa serta ibadah sebagai tempat damai, aman, dan bermartabat.

"Para tokoh agama perlu mengajak umatnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh aneka hasutan yang memecah-belah, serta menghayati hidup beragama yang damai, rukun, dan toleran⁠," ucapnya.

Aloysius menegaskan segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau pembatasan sepihak terhadap kegiatan ibadah merupakan pelanggaran terhadap hukum dan penghancuran nilai-nilai hidup bersama sebagai warga bangsa.

KWI juga menyerukan kepada pemerintah (Presiden RI, Menteri Agama, Kapolri, TNI, FKUB, dan para tokoh masyarakat dan agama) untuk hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang bersikap intoleran dan apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan yang merupakan tindakan kriminal.

"Tidak boleh dilakukan pembiaran terhadap siapa pun yang telah bertindak anarkis apalagi terhadap kegiatan doa dan ibadah di seluruh wilayah NKRI ini," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

24 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.