Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bangka Barat Punya SLB Negeri Baru, Ini Komitmen Kemendikdasmen untuk Anak Berkebutuhan Khusus

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 11:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bangka Barat Punya SLB Negeri Baru, Ini Komitmen Kemendikdasmen untuk Anak Berkebutuhan Khusus Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan SLB Negeri Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Selasa (5/8/2025)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna meningkatkan pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus di daerah itu.

"Pembangunan SLB Negeri Kelapa Bangka Barat merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pembangunan SLB Negeri di Kabupaten Bangka Barat ini dibangun melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Khusus yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Pembangunan SLB ini menggunakan APBN tahun ini sebesar Rp6,2 miliar di atas lahan 1,4 hektare dengan total luas bangunan mencapai 0,9 hektare," ujarnya.

Ia mengatakan fasilitas yang akan dibangun SLB Negeri Kelapa ini meliputi empat unit bangunan ruang kelas (masing-masing tiga ruang), ruang administrasi, ruang pembelajaran khusus, dua ruang keterampilan, ruang perpustakaan, ruang kesehatan, dua unit toilet, kantin, selasar penghubung, pagar depan dan belakang, ruang ibadah, pos jaga dan lapangan upacara.

"Pendidikan harus membebaskan, memberdayakan dan memanusiakan manusia," katanya.

Menurut dia, pendidikan luar biasa ini merupakan jembatan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan pendekatan khusus untuk bisa mengejar cita-citanya.

"Negara tidak boleh membiarkan ada anak yang kehilangan haknya hanya karena kondisi fisik, mental, atau latar belakang sosial," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Luar Negeri
PBB Desak Perundingan Darur...
Ekonomi
IHCBS 2026 Bidik Produktivi...
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.