Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ironi! Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Tengah Jeritan Warga

📅 Senin, 04 Agu 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ironi! Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Tengah Jeritan Warga Doc: antara
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tata kelola keuangan publik kurang maksimak, khususnya dalam perencanaan, penyaluran, serta pengawasan program bansos yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana bantuan sosial (bansos) yang mengendap di rekening bank penerima yang sudah lama tidak aktif (dormant).

“Skala rekening dormant dalam kasus ini bukanlah hal kecil. Ini adalah indikator langsung bahwa sistem verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat bansos masih lemah, tidak adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat, dan minim pengawasan aktif,” jelas Puan di Jakarta, pekan lalu.

Seperti diberitakan, PPATK menemukan dana bansos sebesar 2,1 triliun rupiah mengendap di 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak digunakan alias dormant. Dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (29/7), PPATK menyebut di rekening tersebut tak ada transaksi alias nganggur hingga tiga tahun.

Selain itu, PPATK juga menemukan penyalahgunaan rekening dormant lainnya, berdasarkan hasil analisis ataupun hasil pemeriksaan sejak 2020. Di antaranya, lebih dari 1 juta rekening diduga terkait tindak pidana dengan lebih dari 150 ribu rekening diantaranya adalah nominee.

Sebagai informasi, rekening nominee adalah rekening yang diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya yang melawan hukum. Rekening itu selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi tidak aktif atau dormant.

PPATK mengungkapkan, lebih dari 50 ribu rekening tidak ada aktivitas transaksi rekening sebelum teraliri dana ilegal. PPATK juga menemukan 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai 500 miliar rupiah.

PPATK pun menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif bahkan lebih dari 10 tahun yang nilainya mencapai 428,61 miliar rupiah.

Penerima Abaikan

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga dana mengendap akibat penerima mengabaikannya karena tidak lagi membutuhkan bansos.

Namun, Ivan melanjutkan pengecekan dana bansos yang mengendap di rekening 'nganggur' akan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.